Bintan, Kepri (ANTARA News) - DPRD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, menolak pembentukan Dewan Kawasan Nasional (DKN) untuk perdagangan dan pelabuhan bebas (free trade zone/FTZ). Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Dalmasri Syam, Senin, menyatakan rencana pembentukan DKN oleh pemerintah pusat sama saja mengulur-ulur waktu pelaksanaan FTZ yang dinantikan banyak kalangan. Ia menilai, DKN pun akan kurang optimal dalam pelaksanaan FTZ karena berpotensi memperlama sistem birokrasi yang selama ini menghantui beberapa calon penanam modal (investor) berskala besar. Investor berharap sistem birokrasi pemerintah yang panjang atau berbelit-belit dapat dipangkas, karena itu menyulitkan proses penanaman modal. "Kalau sudah ada dewan kawasan wilayah, kami rasa tidak perlu lagi dibentuk DKN," kata Dalmasri yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bintan. DPRD berharap pemerintah pusat memperhatikan dan mengkaji permasalahan yang akan muncul akibat dibentuknya DKN. "Kami minta itu menjadi bahan pertimbangan, jangan sampai DKN malah mempersulit," ungkapnya. Ia mengatakan pemerintahan Bintan mendukung upaya mengurangi jumlah pengurus dewan kawasan wilayah FTZ yang diusulkan 25 orang oleh Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah. Jumlah pengurus dewan kawasan wilayah sebaiknya hanya lima atau tujuh orang. "Pengurus dewan kawasan wilayah sebaiknya didominasi oleh birokrat," imbuhnya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008