Kupang (ANTARA) - PT. Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Kupang menghentikan sementara pelayaran pada pelayaran penyeberangan Kupang-Sabu Raijua, menyusul gelombang tinggi di wilayah perairan laut wilayah ini.

"Sementara ini hanya jalur pelayaran Kupang-Sabu Raijua, karena pada jalur itu, gelombang cukup tinggi," kata Manager Usaha PT ASDP (Persero) Indonesia Ferry Cabang Kupang Hermin Welkis, di Kupang, Minggu.

Dia mengemukakan hal itu, terkait peringatan dini gelombang tinggi di wilayah perairan laut Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikeluarkan BMKG, dan dampaknya terhadap pelayaran antarpulau di NTT.

Menurut dia, pihaknya terus mengikuti perkembangan cuaca di wilayah perairan laut melalui laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Kalau terjadi gelombang tinggi pada jalur pelayaran yang dilalui kapal feri, maka kami akan menghentikan pelayaran karena memang kami selalu mengutamakan keselamatan dan kenyamanan dalam pelayaran," katanya menambahkan.
Baca juga: PT ASDP batalkan pelayaran feri Kupang-Sabu-Waingapu

BMKG, Kamis (27/6) melaporkan, gelombang setinggi 4-6 meter berpotensi terjadi di sejumlah wilayah perairan laut NTT dalam beberapa hari ke depan.

Kondisi itu dipicu oleh pola sirkulasi angin di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, dan pusat tekanan rendah 1.008 hPa di Samudra Pasifik utara Papua, kata Kepala Seksi Observasi dan Informasi BMKG Stasiun El Tari Kupang Ota Welly Jenni Thalo.

Dia menjelaskan, pola angin di wilayah utara ekuator umumnya bertiup dari tenggara-barat daya dengan kecepatan 4-25 knot, sedangkan di wilayah selatan ekuator umumnya dari timur-tenggara dengan kecepatan 4-25 knot.

Kecepatan angin tertinggi, kata dia lagi, terpantau di perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten hingga Jawa Barat, Selat Karimata, dan Laut Arafuru.

Kondisi itu mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut, kata Ota Thalo menjelaskan.

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019