Jakarta (ANTARA) - Polri kini akan memasuki usianya yang ke 73 tahun pada 1 Juli 2019. Pada usia ini, banyak prestasi dan capaian yang sudah diraih bhayangkara negara ini untuk bangsa dan telah memberikan pengabdian di tengah masyarakat.

Walau sudah bertugas dengan baik, tapi bagi sebagian masyarakat pelayanan Polri masih belum optimal. Kinerja Polri dinilai belum maksimal. Masyarakat menginginkan pasukan baju cokelat ini masih harus terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme.

Masyarakat ingin kehadiran polisi harus respons cepat dan tepat jika dibutuhkan masyarakat. Kita paham ini merupakan harapan ideal masyarakat terhadap Polri yang begitu tinggi.

Tentu keinginan masyarakat ini akan menjadi bahan renungan buat seluruh jajaran Polri dalam melaksanakan tugasnya dan selalu hadir di tengah masyarakat.

Secara filosofi, harapan masyarakat di seluruh dunia terhadap polisi di mana saja adalah sama. Menginginkan polisi yang cepat dan tepat serta selalu benar. Polisi tidak boleh salah dan tindakannya harus sesuai aturan hukum.

Bagi masyarakat, polisi harus seperti dewa dan tindakannya harus seperti malaikat. Polisi tidak boleh capek dan polisi harus melayani dan melindungi masyarakat di mana saja dalam wilayah negara itu tanpa mengenal waktu. Tidak hanya siang dan juga malam. Baik saat hujan maupun panas.

Saat masyarakat senang, polisi hadir dan saat musibah polisi muncul. Sungguh tugas yang berat.

Menurut saya, tugas ini begitu berat dan susah. Tapi percayalah tugas ini begitu mulia karena sudah membantu dan menolong manusia yang kesulitan.

Dalam agama juga diminta demikian. Tugas polisi adalah pengabdian tulus yang disertai ibadah dan penuh pahala dan kebaikan.

Di masa kepemimpinan Jenderal Pol Prof Dr Tito Karnavian, kinerja polisi di mata masyarakat semakin baik. Di tengah tugas berat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dari tahun ke tahun terus meningkat.

Hasil survai Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) bahwa tahun 2016 tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebesar 68 persen, tahun 2017 sebesar 78 persen dan tahun 2018 terus naik menjadi sebesar 82 persen. Sungguh angka yang tinggi.

Hasil survai 2018 ini beberapa lembaga survai lainnya juga mendapatkan angka yang nyaris sama seperti Litbang Kompas, dan Alvara Researh.

Kinerja Polri harus dipertahankan agar Polri semakin dicintai masyarakat. Menurut prediksi saya, tugas Polri ke depan semakin berat.

Masalah pemberantasan terorisme, narkoba, konflik sosial dan hoaks akan tetap menjadi fokus utama bhayangkara negara ini. Untuk menjawab keinginan dan harapan masyarakat tadi. Polri perlu meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan personel yang cukup dan tentu didukung dengan anggaran yang cukup pula.

Masyarakat kini semakin kritis dan masyarakat sekarang tidak ada yang takut bicara jika melihat polisi salah. Apalagi dengan hadirnya sekarang media sosial.

Setiap orang punya handphone dan bisa menyampaikan segala informasi yang ada sekitarnya dengan cepat dan diterima masyarakat lainnya dengan cepat pula di tempat lainnya. Artinya, kinerja polisi hari ini dan seterusnya semua transparan dan diawasi dan dipantau langsung masyarakat.

Mau tidak mau, suka tidak suka, perkembangan teknologi sudah mengubah semua manusia dengan profesi apapun untuk bekerja semakin baik.

Sejak tiga tahun terakhir, catatan Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), kinerja Polri terus diuji. Sesuai UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, polisi memiliki tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Polri juga bertugas sebagai penegak hukum.

Tugas paling berat dihadapi Polri sejak lahir menurut catatan saya adalah pengamanan Pemilu 2018 hingga 2019. Walau polisi sudah bekerja baik, tapi tudingan miring terhadap bhayangkara negara ini tetap bermunculan.

Walau polisi sudah memberikan pengabdiannya yang terbaik, tetapi kritikan, hinaan dan cercaan serta tuduhan tidak profesional masih saja dialamatkan kepada Polri. Berbagai hoaks yang isinya menyudutkan Polri dan lembaga lainnya bermunculan. Pengaruh hoaks begitu dasyat dan seringkali menggangu keamanan bangsa.

Hoaks bisa menggangu persatuan dan kesatuan bangsa. Demi Indonesia yang damai, demi rakyat yang aman hoaks harus dihentikan dan pelakunya harus diproses. Polisi sesuai harapan masyarakat memang harus tegas dan adil demi melindungi rakyatnya.

Belakangan ini, polisi begitu super sibuk. Hoaks setiap hari beredar masif dan tidak jarang memprovokasi masyarakat. Hoaks begitu reaktif bermunculan di media sosial yang isinya mengadu domba masyakat, menyerang pemerintah, elite politik dan bahkan Polri dan jajarannya juga dibuat repot harus mengklarifikasi tuduhan dan hinaan terhadap dirinya.

Selain itu. Polri juga sibuk melakukan penegakan hukum. Tentu ini dilakukan Polri demi melindungi dan menegakkan keadilan bagi masyarakat.

Biar masyarakat merasa nyaman dan aman. Saat terjadi kerusuhan 22 Mei di Jakarta usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemilu, pemerintah membatasi penggunaan media sosial jenis WhatsApp, Facebook dan Instagram.

Kebijakan ini begitu ampuh, situasi keamanan negeri yang tadinya situasinya dikhawatirkan membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa kembali normal.

Di lain pihak kinerja Polri dan TNI yang kerja keras tanpa mengenal waktu dan upayanya jelas disaksikan masyarakat di pesawat televisi mengamankan kerusuhan, banyak diapresiasi masyarakat. Karangan bunga simpati dan terima kasih dari masyarakat kepada seluruh jajaran aparat keamanan saat itu terus mengalir.

Masyarakat nyaman atas kinerja Polri dan TNI yg sudah menjaga masyarakat. Masyarakat sadar keamanan negara dan masyarakat adalah segalanya.

Kita bangga masyarakat kini kritis dan tidak mau diadu domba. Politik boleh panas tetapi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah yang utama.

Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) kepada polisi promoter (profesional, moderen dan terpercaya). Terima kasih kepada polisi atas pengabdianmu.

*) Dr Edi Hasibuan, SH, MH adalah Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2012 -2016, serta pakar kepolisian dari Universitas Bhayangkara.

Copyright © ANTARA 2019