Jangan ada 'panas-panasan' lagi
Yogyakarta (ANTARA) - Gegap gempita Pemilu Presiden 2019 telah berlalu. Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pengadilan konstitusi tertinggi di Indonesia pun telah ikut merampungkan sengketa hasil pilpres yang sempat menjadi ganjalan masyarakat Indonesia.

Warga Yogyakarta juga segera menutup episode pesta demokrasi yang sempat membelah mereka menjadi dua kubu.

Bagi warga Yogyakarta, munculnya putusan MK patut disyukuri sebagai momentum melepaskan berbagai atribut politik untuk kemudian melebur kembali, mewujudkan persatuan bangsa.

"Sekarang warga 01 dan 02 sudah tidak ada yang ada adalah persatuan Indonesia. Jangan ada 'panas-panasan' lagi," kata warga Kelurahan Bausasran, Kota Yogyakarta, Suci Astuti (61), seusai mengikuti acara Syukuran Budaya Pemilu Damai di kawasan Malioboro, Minggu (30/6) sore.

Amat disayangkan, ucap dia, apabila masyarakat masih belum bisa beranjak dari dinamika politik 01 dan 02.

Baginya, sekarang sudah saatnya "move on" (berpindah) dari kegaduhan politik, untuk bersama-sama berkontribusi memajukan Indonesia yang kaya akan seni dan budaya.

Berbagai elemen warga Yogyakarta, mulai dari seniman, budayawan, hingga tokoh lintas agama menggelar tasyakuran karena dinamika politik Pilpres 2019 telah dilalui bersama.

Selain doa lintas agama, tasyakuran yang berlangsung di trotoar Jalan Malioboro itu, juga diartikulasikan dengan orasi budaya, "flashmob", serta beragam pertunjukan seni yang menarik perhatian para wisatawan di kawasan sentra wisata belanja di Yogyakarta itu.

Aktivis Gerakan Persatuan Indonesia Widihasto Wasana Putra berharap acara tasyakuran mampu menyebarkan pesan moral tentang persatuan dan perdamaian pasca-Pilpres 2019 dari Yogyakarta.

Perbedaan pilihan politik harus segera disingkirkan dan saatnya memajukan Indonesia sebagaimana amanat konstitusi, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, diharapkan mampu merangkul seluruh komponen rakyat, tanpa terkecuali.

Masyarakat yang sebelumnya berbeda pilihan politik dengan Jokowi harus dirangkul dan diberi ruang yang sama untuk bersama-sama membangun bangsa.

Pimpinan Gereja Baciro Yogyakarta Pendeta Antonius Edi Prasetyo optimistis polarisasi karena perbedaan pilihan politik di tengah masyarakat sejatinya sudah mulai hilang.

Polarisasi yang sempat muncul, ujar dia, tidak murni berasal dari masyarakat di akar rumput, melainkan dibangun oleh para elite politik yang sarat dengan kepentingan.

Setelah MK memutus sengketa pilpres, masyarakat sudah harus ikhlas dan percaya bahwa sistem hukum di Indonesia telah berjalan dan dilaksanakan dengan baik, serta mengakui bahwa pelaksanaan pemilu kemarin telah terselenggara dengan jujur dan adil.

Apalagi, banyak pengamat dari dalam dan luar negeri yang telah menyatakan sulit menemukan kecurangan pada pesta demokrasi kemarin.

Pilpres merupakan rutinitas politik yang wajar dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Oleh sebab itu, baik pihak yang kalah maupun yang menang dalam kontestasi itu seyogianya kembali bahu membahu dengan mengutamakan persatuan sebagai sesama anak bangsa.

                                                        Segera dihilangkan
Budayawan asal Yogyakarta Ahmad Charis Zubair mengatakan sebutan "kampret" yang sebelumnya kerap digunakan untuk mengejek para pendukung pasangan capres-cawapres 02 dan "kecebong" untuk pendukung 01 harus segera dihilangkan.

"Kampret" dan "kecebong" tidak perlu diseret dan dilibatkan lagi untuk membelah bangsa Indonesia.

Kedua sebutan itu, kata dia, sudah saatnya dipulangkan kepada pemiliknya yang sah, yakni embrio dari katak dan juga kelelawar yang terbang ke mana-mana.

Tak hanya itu, menurut Charis, penyebutan pihak yang menang dan yang kalah dalam Pilpres 2019 juga sebaiknya dihindari. Diksi itu bisa diganti dengan "terpilih" dan "tidak terpilih".

Berbagai atribut atau penyebutan yang mendikotomikan rakyat Indonesia menjadi dua kubu sudah selayaknya ditinggalkan karena kemajuan bangsa Indonesia tidak mungkin diwujudkan oleh sebagian bangsa, melainkan membutuhkan dukungan seluruh komponen bangsa, tanpa terkecuali.

Mantan Ketua MK Mahfud MD berharap, para pendukung kedua kubu calon yang berkontestasi pada Pilpres 2019 bisa segera berpindah dari kegaduhan politik.

Masyarakat tidak perlu berlebihan membela para calon kalau tidak ingin kecewa sebab pada akhirnya para pihak yang didukung itu akan bersatu pada saatnya.

Sesuai budaya politik di Indonesia, tidak ada partai politik yang bermusuhan selamanya. Oleh sebab itu, kontestasi politik di Indonesia selalu berujung dengan rekonsiliasi sesuai dengan agenda dan kepentingan politik masing-masing.

Setelah pilpres usai, tidak perlu ada lagi istilah musuh karena pemilu bukan dihadirkan untuk membangun musuh, melainkan untuk memilih dan mencari pemimpin. Sesudah pemimpin terpilih, maka seluruh komponen bangsa wajib menerima.

Mahfud berharap para pemimpin yang terpilih pada Pemilu 2019 mulai berpaling meninggalkan berbagai kegaduhan politik yang berkaitan dengan pilpres dan mulai berkonsentrasi memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kendati ada dinamika politik yang mewarnai Pilpres dan Pileg 2019, bangsa Indonesia layak berbangga karena secara umum pemilu telah berjalan dengan baik dan damai. MK telah bersidang dan memutuskan sengketa pilpres yang kemudian bisa diterima kedua pasangan calon.

Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk terbanyak dan tingkat heterogenitas tertinggi di dunia mampu menjadi suri teladan bagi bangsa di belahan dunia lainnya, khususnya dalam kehidupan berdemokrasi.

Baca juga: KPU koordinasi dengan MPR untuk pelantikan presiden
Baca juga: Jokowi: Sangat bahagia jika Pak Prabowo datang ke pelantikan

Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019