Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan tarif angkutan udara tidak lagi menjadi salah satu penyebab inflasi karena pada periode Juni 2019 menjadi salah satu komponen penyumbang deflasi.

"Tarif angkutan udara sudah mulai turun dan memberikan sumbangan deflasi 0,04 persen," kata Suhariyanto di Jakarta, Senin.

Suhariyanto mengatakan turunnya tarif angkutan udara di 32 kota tersebut merupakan dampak dari kebijakan penurunan tarif batas atas yang diputuskan pemerintah sejak pertengahan Mei.

"Di Makassar, tarif pesawat turun 12 persen dibandingkan bulan sebelumnya, di Batam juga turun 11 persen," ujarnya.

Ia mengharapkan tarif pesawat kembali normal karena tingginya harga tiket ini sudah menjadi penyebab turunnya jumlah penumpang udara domestik sejak awal tahun.

Sebelumnya, kenaikan tarif angkutan udara yang terjadi sejak November 2018, selalu menjadi penyumbang inflasi nasional selama enam bulan berturut-turut.

Hal ini merupakan anomali, karena periode awal tahun bukan merupakan musim liburan, yang biasanya terjadi kenaikan harga tiket pesawat akibat tingginya permintaan.

Pemerintah sudah menerapkan berbagai upaya untuk menurunkan tiket pesawat, salah satunya adalah dengan menurunkan tarif batas atas pada pertengahan Mei 2019.

Upaya lainnya adalah memfinalisasi kebijakan untuk pemberlakuan penurunan harga tiket penerbangan murah atau LCC (Low Cost Carrier) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.

Selain itu, memperkuat komitmen pemangku kepentingan dalam industri angkutan udara, seperti maskapai, pengelola bandara dan penyedia bahan bakar, untuk menurunkan biaya operasional.

Kemudian, menyiapkan kebijakan pemberian insentif fiskal untuk membantu efisiensi biaya dan mengurangi beban di maskapai.

Baca juga: BPS yakini pencapaian inflasi akhir tahun dibawah asumsi
Baca juga: BPS: Penurunan harga tiket pesawat dorong deflasi di Kota Malang

Pewarta: Satyagraha
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019