Manokwari (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Barnabas Dowansiba menyatakan, tidak ada SMA/SMK unggulan di daerahnya.

"Semua sekolah baik negeri maupun swasta semua sama. Kualitas dan prestasi anak didik juga tergantung dari pembinaan orang tua," kata Barnabas di Manokwari, Senin.

Ia menekankan, semua sekolah wajib menerapkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB). Para orang tua pun diminta tidak membeda-bedakan antara satu dengan yang lain.

"Sekolah yang kelihatannya biasa-biasa saja pun bisa melahirkan murid yang kini menjadi pejabat. Begitu pula sebaliknya, tidak sedikit kondisi anak didik kini biasa-biasa saja meskipun dia sekolah yang kelihatannya sangat bagus," kata dia lagi.

Peran orang tua dalam pendidikan anak, menurut Dowansiba, sangat besar untuk membentuk kemampuan intelektual dan karakter mental anak.

Terkait sistem zonasi, Barnabas menjelaskan, berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan revisi terbaru 15 persen penerimaan ini diberikan kepada murid-murid berprestasi dan 5 persen lainnya untuk murid pindahan dari daerah lain.

"Untuk murid berprestasi, mereka ini tidak ada batas zonasi, bisa memilih sekolah yang diinginkan. Ini sebagai bentuk keistimewaan bagi anak-anak yang berprestasi," sebutnya.

Sementara 80 persen sisanya dikenakan sistem zonasi. Para kepala sekolah diminta untuk merealisasikan sistem ini secara baik.

Terkait pengembangan fasilitas pendidikan di setiap sekolah, Kepala Dinas yang baru dilantik sepekan lalu lalu itu akan mempelajari data terkait sekolah-sekolah di Papua Barat. "Saya baru dan belum serah terima jabatan, jadi harus melihat dulu data-data yang ada, termasuk kondisi anggaran kita," kata Barnabas.*


Baca juga: Orang tua khawatir anak tidak masuk sekolah unggulan karena zonasi

Baca juga: SMP 3 Wamena tetap akomodir siswa baru tanpa identitas

Pewarta: Toyiban
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019