Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya mengharapkan sekaligus menargetkan penurunan pelanggaran lalu lintas secara signifikan dengan sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) yang hari ini kamera pemantaunnya ditambah.

"Harapannya di atas 50 persen bisa menurun," ujar Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Arif Faizurrahman di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Arif menyebutkan hasil evaluasi sistem tilang elektronik yang telah diterapkan sejak 1 November 2018 mampu menurunkan pelanggaran lalu lintas 44 persen di lokasi di simpang Sarinah dan simpang Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Baca juga: E-TLE Ditlantas Polda Metro telah identifikasi 12.542 nopol kendaraan

Baca juga: DPRD DKI dukung penerapan tilang elektronik fitur baru

Baca juga: Polda Metro Jaya tambah kamera tilang elektronik di 10 titik


Berdasarkan data yang diterima Antara, per tanggal 29 Juni 2019, ada sebanyak 12.542 kendaraan yang tertangkap layar kamera dengan jumlah pelanggar yang sudah mengkonfirmasi sebanyak 4.475 kendaraan.

Pelanggar yang terbayarkan sebanyak 2.831 kendaraan; pelanggar yang telah terkirim ke pengadilan sebanyak 4.408 kendaraan; pelanggar yang telah diputuskan pengadilan sebanyak 4.408 kendaraan; pelanggar yang terblokir sebanyak 2.783 kendaraan; pelanggar yang tidak terblokir sebanyak 78 kendaraan; pelanggar yang buka blokir sebanyak 667 kendaraan; pelanggar yang mengulangi lagi sebanyak 4 kendaraan.

Pada Senin ini, Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menambah 12 kamera ETLE di 10 titik yaitu di JPO MRT Bundaran Senayan, JPO MRT Polda Semanggi, JPO depan Kementerian Pariwisata, JPO MRT Bundaran Senayan, Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin, Simpang Bundaran Patung Kuda, Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin, simpang Sarinah Bawaslu, Simpang Sarinah Starbucks dan JPO Plaza Gajah Mada.

Selain itu kamera ETLE itu, kini juga diperbaharui untuk bisa mendeteksi pelanggaran lebih banyak seperti dapat merekam kegiatan yang dilakukan pengemudi di dalam kendaraannta.

Kamera tersebut kini dapat mendeteksi pelanggaran pengemudi yang tak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telefon genggam saat mengemudi, nomor pelat kendaraan ganjil genap, serta batas kecepatan mengemudi.

Arif menyebutkan sistem ETLE tersebut akan terus dikembangkan dengan teknologi terbaru seperti mencatat kecepatan pengemudi hingga mendeteksi wajah..

Dan pada tahun 2019 ini, kata dia, pihaknya juga akan menambah jumlah kamera ETLE.

"Rencananya 81 kamera pada September nanti," ujarnya menambahkan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019