Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki transportasi umum karena polusi udara yang semakin buruk di ibu kota.

Bahkan, situs daring penyedia peta polusi AirVisual, Jumat (28/6) sore, menunjukkan bahwa Kota Jakarta berada di urutan pertama kota dengan polusi terburuk di dunia.

"Polusi udara penyumbang terbesar kendaraan, bagaimana pemprov bisa mendorong penggunaan transportasi massal maksimal, artinya pemprov harus mampu menyediakan transportasi yang layak, nyaman bagi penggunanya," ujar Gembong, saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin.

Saat ini, Gembong melihat sejumlah transportasi umum, mulai dari TransJakarta, MRT dan yang terbaru LRT telah menjadi andalan warga Jakarta.

Masalahnya, menurut Gembong, ada pada kendaraan pengumpan atau feeder yang menjadi penghubung antarmoda transportasi umum tersebut.

"Ini PR besarnya pemprov, bagaimana melakukan koneksi antarmoda transportasi, sehingga warga akan lebih mudah. Kalau itu sudah bisa dilakukan insya Allah saya yakin bahwa pemindahan warga masyarakat dari pribadi ke massal akan berjalan," kata Gembong.
Baca juga: Transportasi publik bagian dari solusi masalah polusi udara Jakarta

Gembong juga menilai kebijakan lalu lintas, Ganjil-Genap misalnya, dan regulasi pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor pribadi, tidak signifikan menekan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta.

"Ayolah kita bareng-bareng kita benahi bersama. Ini bukan hanya tugas eksekutif, juga legislatif mendorong supaya ada keinginan muncul dari hati beralih ke transportasi massal," ujar dia.

Pada Jumat (28/6) sore, situs AirVisual menunjukkan bahwa DKI Jakarta berada di posisi pertama kota dengan polusi terburuk, sekaligus masuk dalam kategori very unhealthy atau sangat tidak sehat.

Sementara, kota-kota lain yang berada di peringkat di bawah Jakarta, seperti Milano, Italia dan Tashkent, Uzbekistan masuk dalam kategori unhealty for sensitive atau tidak sehat bagi mereka yang sensitif.

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019