Jakarta (ANTARA) - Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) XIII 2019 yang juga membahas tentang pemilihan ketua umum periode 2019-2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa, diwarnai insiden kericuhan antar anggota serta pimpinan sidang.

Kericuhan tersebut bermula ketika pimpinan sidang sementara, yakni Wakil Ketua KONI Pusat I Nugroho membacakan tata tertib (tatib) sekitar pukul 09.30 WIB kepada 101 voters yang berasal dari 34 KONI Provinsi serta 66 cabang olahraga.

Tampak kericuhan terjadi antar anggota sidang. Mereka saling teriak, bahkan anggota yang tadinya duduk di belakang serempak maju untuk mendekati meja pimpinan sidang. Hal tersebut terjadi karena mereka menilai pimpinan sidang tidak memberikan kesempatan kepada anggota untuk menyampaikan aspirasinya.

Hal tersebut dikatakan oleh beberapa anggota sidang, seperti Tony F Kullit, Sarman Simanjorang, Ganjar Razuni, dan La Nyalla Mattalitti.

Perwakilan Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PB PRSI) Sarman Simanjorang mengatakan kericuhan berawal dari adanya pemaksaan kehendak soal aturan tata tertib dari pimpinan sidang.

"Jadi tadi itu tidak dibahas satu per satu tatibnya. Semuanya disudahi tanpa mendengarkan aspirasi anggota. Harusnya dibahas satu-satu," kata Sarman.

Senada dengan Sarman, perwakilan KONI Sulawesi Utara Tony F Kullit juga menganggap bahwa pimpinan sidang terlalu terburu-buru untuk mengetok palu padahal anggota sidang belum menyampaikan pendapatnya.

“Musyawarah itu sebetulnya harus didengar dari setiap anggota, setelah semua sudah diakomodir kita ambil solusinya. Itu musyawarah mufakat, bukan mempertahankan pendapat pimpinan sidang seperti ini,” kata Tony.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Persartuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia (PB Perserosi) Ganjar Razuni juga mengatakan bahwa mic yang disediakan tidak memadai sehingga para anggota sulit untuk memberikan pendapat. Selain itu, materi sidang yang baru diterima oleh para anggota ketika di lokasi juga dinilai melanggar aturan.

“Kami baru terima tadi di sini. Di materi itu ada program tapi itu hanya laporan pelaksanaan program kerja padahal seharusnya jika sesuai dengan ketentuan itu laporan keuangan yang disahkan oleh akuntan publik yaitu laporan keuangan secara utuh,” ujar Ganjar.

Lebih lanjut, Wakil Ketua KONI Jawa Timur La Nyalla Mattalitti menuturkan bahwa dalam musyawarah aspirasi itu muncul dari bawah, yakni anggota. Sehingga pimpinan sidang tidak bisa memaksakan kehendaknya tanpa mendengar pendapat dari orang lain.

“Seharusnya aspirasi itu dari bawah, kasihlah kesempatan voters itu untuk berbicara. Jangan terus dikunci, tahunya langsung pimpinan sidang ambil keputusan. Di sisi lain tatibnya lemah, ini yang harus dibongkar. Intinya memaksakan kehendak," kata La Nyalla.

"Saya ingatkan PSSI saja dulu bisa dibekukan, apalagi KONI," lanjutnya.
Baca juga: Dua alasan Musornas KONI dipercepat
Baca juga: Muddai Madang ngotot maju pada bursa pencalonan Ketum KONI


Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Bayu Kuncahyo
Copyright © ANTARA 2019