Jakarta (ANTARA) - Maskapai berbiaya hemat Citilink Indonesia mengaku optimistis mengantongi okupansi mencapai di atas 60 persen meskipun ada kewajiban dari pemerintah untuk menurunkan tarif batas atas sebesar 50 persen.

Vice President Cargo and Ancillary Harismawan Wahyuadi dalam soft lauching “Dining Experience” di Jakarta, Rabu, menjelaskan dengan turunnya harga, maka diharapkan jumlah penumpang akan naik, otomatis tingkat keterisian atau okupansi akan naik.

“Nanti akan ‘balance’ (seimbang) sendiri begitu harga turun ‘kan hukum ‘supply-demand’,Oh ya kalau kita bilang ‘load factornya’ di atas 60 persen. ” katanya.

Terutama, lanjut dia, di rute-rute padat seperti Jakarta-Denpasar yang akan tetap penuh tingkat keterisiannya, terutama untuk hari Sabtu.

“Misalnya kalau harga A tingkat keterisian 70 persen. Begitu harga B bisa jadi 80 persen itu,” katanya.

Terkait penentuan hari yang wajib menurunkan TBA 50 persen, yakni Selasa, Kamis dan Sabtu, Harisman mengaku hal itu tidak berdampak signifikan karena masih mendapatkan penumpang di jam-jam sibuk dari pagi hingga siang hari.

“Kan ‘prime time’ pagi sampai siang. Kalau maskapai itu tergantung destinasi, kalau ‘leisure’ saat kamu mau berangkat ke Bali pinginnya pagi pulang malam kan. Jadi setiap daerah beda-beda mana yang misal jam 10.00 sampai 14.00 sepi atau tidak tergantung areanya tidak bisa disamaratakan,” katanya.

Pemerintah merancang skema pemberian diskon harga tiket pesawat berdasarkan hari yang berbeda, yakni Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00 hingga 14.00.

“Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan penerbangan murah, terutama untuk LCC rute domestik di hari Selasa, Kamis dan Sabtu dari pukul 10.00 sampai 14.00 waktu setempat,,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono.

Susiwijono mengatakan pertimbangan dipilih hari dan jam tersebut karena merupakan waktu sepi dan tersedia cukup banyak slot penerbangan.

Besaran potongan tarif yang rencananya akan diberlakukan di hari Selasa, Kamis dan Sabtu itu mencapai 50 persen dari tarif batas atas (TBA).

Susiwijono menjelaskan hasil rakor tersebut merupakan tindak lanjut rakor sebelumnya yang sudah disetujui oleh PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Pertamina, Airnav Indonesia, Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.


Baca juga: Pemerintah umumkan penurunan tiket pesawat 50 persen
Baca juga: Luhut sebut Indonesia belum beri perhatian maskapai berbiaya murah
Baca juga: Darmin bakal tagih janji maskapai turunkan harga tiket


Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019