"Kami masih mengembangkan kasus ini, dua pelaku sudah kami ringkus serta barang bukti uang senilai Rp1,2 miliar diamankan. Sementara korban masih kami mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Rizaldi Satria, Rabu.
Informasi yang dihimpun, kasus tersebut terjadi pada Rabu, (3/7) yang saat itu korban yang merupakan seorang pengusaha di bidang perikanan memarkirkan mobil APV berwarna merah marun dengan nomor polisi F 1807 UG di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kebonjati.
Diduga, korban sudah dibuntuti tersangka dan saat lengah kedua pelaku langsung beraksi dengan memecahkan kaca mobil sebelah kanan di mana tempat tas untuk menyimpan uang senilai Rp1,2 miliar.
Namun, aksi kedua tersangka berinisial L dan K yang merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan ini diketahui oleh korban dan langsung berteriak sekaligus mengejarnya. Tersangka pun berhasil ditendang dan terjatuh dari motornya, warga yang melihat kejadian itu langsung memberikan bantuan dan pelaku hampir dihakimi massa.
Diduga aksi tersebut dilakukan oleh empat orang, namun dua di antaranya masih dalam perburuan pihak Satreskim Polres Sukabumi Kota. Hingga saat ini pengejaran masih dilakukan dan kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Unit I Polres Sukabumi Kota.
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019