Jakarta (ANTARA) - Polisi berhasil meringkus pelaku penjambretan terhadap seorang wanita Tjhay Moij (54), yang sedang menggendong bayi yang berakibat ibu-ibu tersebut jatuh ke belakang bersama bayi yang sedang digendongnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut sang pelaku yang menggunakan sepeda motor tersebut mengincar kalung emas yang dikenakan ibu-ibu itu.

"Kalung emas yang diambil oleh pelaku," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Polisi tangkap seorang pengemudi ojol penjambret ponsel bocah

Baca juga: Polrestabes Medan ringkus seorang gembong jambret

Baca juga: Polsek Tambora bekuk pelaku jambret di Jembatan Besi


Meski sudah tertangkap, Argo belum membeberkan identitas pelaku pencurian tersebut, karena pihak kepolisian akan menggelar kasus tersebut Polres Metro Jakarta Barat sebagai pihak yang meringkus tersangka.

Sebelumnya, beredar video aksi penjambretan terhadap seorang ibu yang sedang menggendong seorang bayi. Dalam video yang diunggah akun Instagram @warung_jurnalis, ibu-ibu dan bayi yang digendongnya terlihat tersungkur ke jalanan saat sang pelaku hendak merampas perhiasannya.

Korban yang bernama Tjhay Moij (54) ketika itu sedang menggendong bayi yang diduga merupakan cucunya. Insiden tersebut terjadi di Jalan Dukuh, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (3/7).

Berdasarkan video tersebut, penjambret yang menggunakan sepeda motor langsung menarik kalung emas yang dikenakan Tjhay Moij hingga mengakibatkan ia dan bayi yang digendongnya terjatuh ke pinggir jalan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019