Jakarta (ANTARA) - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Sudono Iswahyudi mengusulkan kriteria Jaksa Agung ideal pada kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua.

"Jaksa Agung untuk kabinet pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua, idealnya adalah jaksa karir yang independen dan memiliki nilai plus," kata Sudono Iswahyudi, di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Jaksa Agung ingin penggantinya dari internal

Baca juga: Jaksa Agung larang jaksa ikut Pilkada jadi jaksa lagi

Baca juga: Jaksa Agung selamati pimpinan baru KPK


Menurut Sudono, Jaksa Agung yang memiliki nilai plus adalah jaksa karir yang masih aktif maupun telah purna, telah menduduki jabatan di semua tingkatan di Kejaksaan Agung, serta pernah punya pengalaman berkarir di luar Kejaksaan Agung dan sukses.

"Jaksa Agung ideal, sebaiknya jaksa yang telah mengerti betul seluk-beluk tugas-tugas dan kewenangan lembaga Kejaksaan serta organisasinya, sehingga memiliki pengetahuan yang memadai dan kemampuan manajerial yang cukup, sekaligus wawasan yang luas," katanya.

Widyaiswara pada Badan Diklat Kejaksaan ini menambahkan, kalau mungkin, Jaksa Agung mendatang, adalah figur "super hero", yakni "super hero" seperti tokoh dalam komik era tahun 1970-an. "Super hero adalah karakter fiksi yang memiliki kekuatan luar biasa dalam melakukan tindakan hebat untuk kepentingan umum," katanya.

Jaksa Agung "super hero", menurut dia, memiliki kemampuan super, cerdas, dan menjunjung tinggi etika.

Pada kesempatan tersebut, Sudono juga menyebut beberapa kriteria Jaksa Agung ideal dan super hero, antara lain, pertama, memiliki integritas tinggi, kapabilitas, kompetensi, dan akuntabilitas.

Kedua, figur yang benar-benar memahami seluk-beluk kejaksaan, termasuk jika dia berasal dari luar institusi kejaksaan, memahami dan mengenal kultur positif yang selama ini hidup di lingkungan kejaksaan.

Ketiga, memiliki moralitas tinggi dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Keempat, memiliki nyali besar, berani dan bertindak cepat, tepat, dan tegas terhadap siapa pun.

Kelima, memiliki visi misi, serta komitmen kuat untuk mereformasi institusi kejaksaan.

Keenam, tidak boleh terlibat dalam organisasi politik dan tidak boleh ada politisasi dalam institusi kejaksaan untuk kepentingan tertentu.

Menurut Sudono, saat ini berkembang isu ada tiga arus utama dalam penentuan Jaksa Agung, yakni Jaksa Agung karir, Jaksa Agung non-karir, serta Jaksa Agung karir plus.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019