Jumlah setoran itu berdasarkan hasil audit kantor akuntan publik dari total pendapatan keseluruhan sekitar Rp131 miliar.
Jakarta (ANTARA) - PT Pembangunan Sarana Jaya (PSJ) sebagai Badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta merencanakan setoran pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2018 sebesar Rp52 miliar.

“Kami masih menunggu keputusan gubernur, untuk jumlah penghasilan tahun 2018 yang disetorkan tahun 2019,” kata Direktur Administrasi dan Keuangan PT Pembangunan Sarana Jaya, Bima P. Santosa dihubungi Antara, Jumat.

Baca juga: PD Pasar Jaya raup pendapatan parkir Rp10,7 miliar

Bima menjelaskan jumlah setoran itu berdasarkan hasil audit kantor akuntan publik dari total pendapatan keseluruhan sekitar Rp131 miliar.

Bima menyatakan tahun 2018, PSJ menyetorkan PAD sebesar Rp47,7 miliar dari Rp119 miliar pendapatan bersih secara keseluruhan tahun 2017. Sementara di tahun 2017, perusahaan juga menyetor PAD sebesar Rp42 miliar dari laba bersih.

“Setoran PAD itu diambil dari 40 persen laba bersih,” ujarnya.

Baca juga: Pasar Jaya ditarget pendapatan Rp1,1 triliun tahun 2019

PT Pembangunan Sarana Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang berdiri sejak tahun 1982. Dalam perjalanannya Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pasar Jaya menjadi Perusahaan Umum Daerah melalui Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 11 Tahun 2018.

Tugas pokok perusahaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melakukan kegiatan di bidang penyediaan tanah, pembangunan perumahan, bangunan umum, kawasan industri serta sarana-prasarana dengan berpegang pada prinsip ekonomi perusahaan.

Baca juga: Dishub kehilangan sumber pendapatan parkir di PD Pasar Jaya

Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019