Bisa saja dibentuk badan pengawas untuk awasi tugas dan pokok fungsi KPK
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI), R Saddam Aljihad, mendukung dibentuknya wadah Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk kontrol pengawasan kinerja.

"Bisa saja dibentuk badan pengawas untuk awasi tugas dan pokok fungsi KPK. Tapi, pengawas ada dua, pengawas independen dan pengawas internal," katanya.

Pernyataan itu disampaikan Saddam usai menjadi narasumber dalam dialog Polemik bertema "Ribut Rebut Kursi Menteri" yang digelar radio swasta di D'consulate Resto n Launge, Jakarta Pusat, Sabtu siang.

Menurut dia agenda terkait pemilihan pimpinan KPK berikutnya telah diangkat dalam diskusi HMI beberapa waktu lalu.

Baca juga: IPW minta petahana pimpinan KPK dicoret

Dari hasil diskusi tersebut muncul sejumlah gagasan dalam upaya menjaga independensi KPK, di antaranya pembentukan Dewan Pengawas KPK serta lembaga pengawas independen.

Pengawas independen yang dimaksud berasal dari masyarakat, seperti organisasi masyarakat, organisasi akademisi, peneliti dan sebagainya.

Mekanisme pengawasan dilakukan secara independen melalui pola penilaian kinerja.

"Atau bisa juga kita buat KPK award. HMI bersedia mengambil bagian dalam posisi tersebut," katanya.

Saddam berharap pimpinan KPK terpilih harus mewakili seluruh komponen bangsa agar bersikap independen.

Baca juga: IPW: Pansel Capim KPK harus kerja keras

"Saya kira ada kolaboratif pemerintah, ada semua elemen masuk dalam KPK. Tapi harus ada kriteria, panitia seleksi tentu sudah menentukan. Yang penting punya hak yang sama dan jangan tebang pilih," ujarnya.

Posisi independen diakui Saddam merupakan hal dilematis bagi calon pimpinan KPK, namun saat yang bersangkutan terpilih memimpin KPK, maka seluruh atribut yang sebelumnya melekat harus dilepaskan.

"Ini dilematis saat lembaga mendaftarkan diri ke KPK harus sebagai pribadi. Dia harus independen agar semua pihak punya porsi yang sama," katanya.

Baca juga: Pendaftar Capim KPK capai 384 orang

Sikap independen tersebut yang kemudian harus diawasi oleh lembaga independen maupun internal pemerintah agar proses penegakan hukum berkeadilan untuk seluruh pihak.

"Saat dia sudah bekerja, kita akan lihat apakah dia konsisten atau tidak. Khawatir penting, tapi jangan ada sindrom negatif ke KPK. Ini harus kita dukung bersama dan harus ada yang awasi," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019