Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah mengembangkan penangkapan dua tersangka kasus peredaran sabu-sabu yang diduga masih memiliki jaringan sebagai pengedar narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba).

Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu, di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa dua tersangka tersebut adalah AF (31) dan MS (29). Keduanya warga Kecamatan Pekalongan Utara.

"Dua tersangka ini, kami tangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Penangkapan pertama kepada AF kemudian kami lakukan pengembangan selanjutnya dengan menangkap MS," katanya.

Ia mengatakan, polisi sempat sedikit kesulitan menangkap tersangka AF, karena pelaku berusaha melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.
Baca juga: BNNP Jateng ungkap jaringan narkoba lintas provinsi

Namun, kata dia, berkat kesigapan polisi, akhirnya tersangka AF dapat dibekuk setelah sepeda motor yang dikendarai dipepet oleh petugas dan didorong hingga jatuh ke jalan.

Ferry yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Narkoba AKP Rohmat Ashari mengatakan, setelah menangkap AF, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut sekaligus menangkap MS.

"Berdasarkan pemeriksaan, tersangka AF mendapat sabu-sabu tersebut berasal dari MS. Saat ini, kami masih mengembangkan kasus sabu ini dengan memeriksa MS, dari mana barang haram tersebut diperoleh," katanya pula.
Baca juga: Masih ada narapidana bisa konsumsi narkoba di LP Pekalongan

Dia mengatakan dari hasil penangkapan tersangka, polisi mengamankan empat paket sabu-sabu, plastik, alat isap, dan sepeda motor.

"Dua tersangka masih kami periksa. Kasus ini akan dikembangkan lagi untuk mengungkap jaringan atau pelaku lainnya," kata dia lagi.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019