Trenton, Kanada (ANTARA) - Peraih Nobel Perdamaian Malala Yousafzai dapat mengajar di Provinsi Quebec, Kanada, jika ia membuka jilbab, kata Menteri Pendidikan Quebec Jean-Francois Roberge.

Quebec belum lama ini memberlakukan Undang-undang 21, yang melarang pegawai pemerintah memakai lambang agama ketika berurusan dengan masyarakat, termasuk guru, perawat dan pengemudi bus.

Roberge pada Jumat (5/7) mengunggah foto di Twitter yang memperlihatkan dia berdiri bersama Malala, perempuan Pakistan yang adalah warga negara kehormatan Kanada, menurut laporan Kantor Berita Turki, Anadolu --yang dipantau Antara di Jakarta, Senin.

Gambar itu diambil dalam sidang perencanaan G20, yang mereka hadiri di Prancis belum lama ini. Ironisnya, kedua orang tersebut membahas akses ke pendidikan.

Foto itu mengundang kecaman dari sejumlah orang, yang menuding mereka munafik, serta mengundang kemarahan di Twitter berkaitan dengan peraturan UU 21.

"Bapak Roberge, bagaimana tanggapan Anda jika (Malala) Yousafzai ingin menjadi guru di Quebec?" demikian pertanyaan seorang wartawan, Salim Nadim Valji, di Twitter.

Roberge menanggapi pertanyaan itu dengan mengatakan akan menjadi "kehormatan sangat besar" kalau Malala mengajar di Quebec. Tapi, katanya, sebagaimana di "negara lain yang terbuka dan memiliki toleransi, para guru tak bisa mengenakan lambang agama saat mereka melaksanakan fungsi mereka".

Malala selamat dari terjangan peluru yang ditembakkan anggota Taliban ke kepalanya pada 2012, saat ia berusia 15 tahun. Sejumlah anggota Taliban mengincar Malala karena ia berani berbicara lantang bagi pendidikan buat anak perempuan. Serangan nekat terhadap Malala tersebut menyulut kemarahan di Pakistan dan kalangan internasional.

"Apakah Anda mengataka kepada dia bahwa di Quebec perempuan yang berpakaian seperti Malala tidak memiliki akses ke pekerjaan tertentu dalam bidang layanan masyarakat? Gara-gara pemerintah Anda," tulis pengguna lain Twitter.

Namun pada penghujung Juni, Roberge mengatakan meskipun hukum harus dihormati di sekolah, takkan ada pemeriksa yang akan dikerahkan seputar penerapan UU 21.

Tantangan hukum terhadap UU 21 telah diajukan oleh Perhimpunan Kemerdekaan Sipil Kanada serta Dewan Nasional Muslim Kanada.

Kedua kelompok itu menyatakan UU 21 secara tidak adil ditujukan kepada wanita Muslimah.

Sumber: Anadolu Agency

Baca juga: Pemerintah Quebec-Kanada Larang Jilbab

Baca juga: Rakyat Austria menentang larangan pemakaian penutup kepala Muslimah

Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019