Pemkab Indramayu sangat serius dalam menyiapkan kawasan industri.
Jakarta (ANTARA) - Mentri Perindustrian Airlangga Hartanto menyambut baik rencana pembangunan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Kabupaten Indramayu karena akan membuka pintu investasi secara besar-besaran.

"Pemkab Indramayu sangat serius dalam menyiapkan kawasan industri. Bahkan, mereka telah menyiapkan lahannya dan sudah ada regulasi dan perubahan tata ruang wilayah," ujar Airlangga Hartanto dalam siaran tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Senin.

Rencana penyiapan pembangunan KPI ini dinilai sebagai langkah strategis karena akan berdampak bagi perekonomian nasional seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan devisa.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035, Kabupaten Indramayu masuk dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) di Jawa Barat.
Baca juga: Kemenperin akselerasi pembangunan kawasan industri halal

Dalam Ripin itu, Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Subang juga masuk dalam wilayah pusat pertumbuhan industri. Tujuannya untuk percepatan penyebaran dan pemerataan industri serta mengurangi ketimpangan pertumbuhan ekonomi dan penyebaran lapangan pekerjaan di Jawa Barat.

Bupati Indramayu H. Supendi mengatakan masuknya Indramayu ke dalam WPPI telah direspon dengan mengubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk kawasan industri.

"Pada tahun 2016, Kemenperin memfasilitasi penyusunan studi kelayakan pembangunan industri di Kabupaten Indramayu yang kemudian dilanjutkan pada tahun 2017 dengan penyusunan master plan kawasan industri di Kabupaten Indramayu" kata Supendi.
Baca juga: Penjualan kawasan industri bakal meningkat di kuartal III-2019

Dalam revisi RTRW Kabupaten Indramayu tahun 2011-2031, sudah mengakomodir aspek kebijakan pemerintah pusat dalam pengembangan WPPI. Dalam KPI seluas kurang lebih 20.000 hektare (ha) telah tersebar di 10 kecamatan.

Ke-10 kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Sukra seluas 2.814 hektare, Patrol 1.385 ha, Kandanghaur 2.025 ha, Losarang 4.523 ha, Balongan 1.438 ha, Juntinyuat 643,1 ha, Krangkeng 3.507 ha, Tukdana 664,1 ha, Terisi 1.379 ha, dan Gantar 1.574 ha.

Sementara di Kabupaten Subang, Kemenperin menyambut baik rencana pembangunan kawasan industri seluas lebih dari 11.000 hektare.

Rencananya 11.000 ha itu akan dikembangkan oleh tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMD) yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII (Persero) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

"Kami memberikan apresiasi untuk tiga BUMN tersebut," kata Direktur Perwilayahan Industri Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Ignatius Warsito.

Warsito mengatakan Kabupaten Subang akan menjadi wilayah strategis dalam pengembangan wilayah industri. Pasalnya, akses infrastruktur yang akan dan telah hadir, mendukung upaya strategis menciptakan WPPI.
Baca juga: Pemerintah perlancar distribusi kawasan industri di Jawa Timur

"Keberadaan Pelabuhan Patimban, akses tol Cipali, serta keberadaan Bandara Kertajati akan menjadi daya tarik para investor mengembangkan kawasan industri di sekitar wilayah tersebut," katanya.

Adapun potensi industri yang dikembangkan diarahkan pada industri berbasis teknologi tinggi, sesuai dengan yang tertuang dalam PP Nomor 14 Tahun 2015.

"Di antaranya industri prospektif seperti otomotif, elektronik, makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, serta kimia," katanya.

Baca juga: Tiga BUMN kembangkan kawasan industri Subang
Baca juga: Subang dinilai potensial sebagai kawasan industri

 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019