Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 7 tahun 2019 tentang pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, peremajaan serta sarana dan prasarana perkebunan sawit.

"Dengan demikian dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan lebih banyak dialokasikan untuk petani," kata Ketua Umum Apkasindo Alpian Arahman dalam Mukernas Apkasindo yang bertema "Penguatan Kelembagaan Petani Sawit di Era 4.0"  di Jakarta, Senin.

Menurut dia, dengan Permentan ini program-program yang banyak membantu petani dan didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) seperti program peremajaan sawit rakyat (PSR), pengembangan SDM dan penyediaan sarana prasarana diharapkan akan meningkat.

Pada kesempatan itu Alpian menegaskan, Apkasindo sebagai asosiasi petani kelapa sawit terbesar di Indonesia siap bekerjasama dengan pemerintah dan BPDPKS dalam hal penyajian data riil petani kelapa sawit di Indonesia.

"Hal itu, tambahnya, dibutuhkan untuk pengambilan kebijakan yang tepat dan strategis untuk petani kelapa sawit di daerah.

"Pada intinya, kami akan terus memperjuangkan aspirasi petani kelapa sawit agar petani mempunyai posisi tawar yang tinggi dengan mengedepankan prinsip sawit berkelanjutan. Saat ini kami akan membangun asosiasi ini dengan kuat yang dikelola secara transparan, keadilan yang merata ke seluruh petani, jangan sampai bantuan dari pemerintah disalahgunakan," katanya.

Dikatakannya, penguatan kelembagaan bagi petani sawit sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi, semua dana bantuan BPDPKS diberikan lewat mekanisme kelembagaan petani yang diusulkan berjenjang dari dinas kabupaten/kota, provinsi dan pusat.

"Apapun yang diprogramkan pemerintah melalui BPDPKS kami sepenuhnya mendukung selama itu dikelola secara transparan dan akuntabel," ujarnya.

Salah satu program utama Apkasindo adalah pembentukan kelembagaan petani yang kuat. DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Apkasindo tingkat provinsi dan (DPD) Dewan Pimpinan Daerah Apkasindo tingkat kabupaten akan membentuk koperasi.

DPD Apkasindo di kabupaten diminta untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan dinas perkebunan setempat sebab semua pengajuan pengembangan SDM, PSR dan penyediaan sarana prasarana harus diusulkan lewat dinas.

“Keberpihakan pemerintah terhadap petani kelapa sawit sebenarnya sangat bagus. Permentan nomor 7 misalnya mengatur secara rinci semua hal yang menguntungkan petani seperti pengembanagn SDM, PSR dan penyediaan sarana prasarana. Kami harap pelaksanaannya berjalan sampai daerah. Pemda diharapkan proaktif, DPD dan DPW Apkasindo siap bekerjasama," katanya.

Baca juga: Harga TBS anjlok, Apkasindo minta pemerintah perhatikan petani sawit
Baca juga: Apkasindo: pungutan ekspor sawit perlu dipertahankan
Baca juga: Apkasindo dorong pembentukan kelembagaan untuk kesejahteraan petani

Pewarta: Subagyo
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019