Kendari (ANTARA) - Penyidik Polres Kendari, Sulawesi Tenggara telah menetapkan tujuh orang tersangka dugaan pembunuhan lelaki Laode Muhamad Jidin (23) serta masih memburu tersangka lain yang buron.

Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi di Kendari, Senin, mengatakan tujuh tersangka yang mendekam dalam sel tahanan adalah R (29), A (31), E (20), M (17), MS (23), SA (24), NAJ (23).

"Penyidik menetapkan tujuh tersangka berdasarkan bukti yang cukup. Masih ada tersangka yang belum tertangkap. Alat bukti dan keterangan saksi meyakinkan penyidik," kata Kapolres Jemi.

Baca juga: Satu keluarga di Kendari dibunuh

Baca juga: Polres Metro Jakarta Utara tangkap pelaku penusukan di Pantai Ancol

Baca juga: Tiga terdakwa pembunuh pendeta terancam 15 tahun penjara


Para tersangka yang memiliki peran berbeda dijerat pasal 338 juncto pasal 55, 56, Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal 7 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Selain percepatan penegakan hukum dari peristiwa yang menelan korban jiwa tersebut juga jajaran Polres Kendari melakukan langkah-langkah persuasif mempertemukan pihak keluarga dua kelompok pemuda yang tawuran.

Pasca peristiwa berdarah yang terjadi di Jln Prof. Mohammad Yamin, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Minggu (7/7) sekitar pukul 00:30 Wita telah diamankan 14 orang yang diduga terlibat.

Pasca tertangkapnya terduga pelaku tersebut, Jemi mengimbau kepada keluarga korban dan masyarakat di sekitar TKP agar mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini dan tetap menjaga kondusifitas.

“Kasus ini murni kriminalitas, pemicunya karena pengaruh minuman keras (miras), bukan karena hal-hal lain. Tokoh masyarakat dan perwakilan keluarga saat dimediasi bersepakat kasus ini diserahkan ke proses hukum,” katanya.

Peristiwa memilukan itu berawal saat seorang pemuda hendak membeli rokok di salah satu warung namun di tengah jalan dicegat sekelompok pemuda berjumlah 10 orang yang sedang berpesta minuman keras (Miras).

Pemuda tersebut menceritakan perlakuan yang dialaminya kepada rekan-rekannya di rumah yang juga sedang berpesta miras. Tanpa berpikir panjang mereka mendatangi kelompok yang dimaksud.

Seseorang yang diketahui bernama Laode Muhammad Jidin (23) akhirnya merenggang nyawa karena luka senjata tajam walaupun sempat mendapatkan pertolongan di rumah sakit Bhayangkara.

Sementara korban Arfansyah (16) mengalami luka robek pada bagian lengan kiri dan kanan, leher belakang serta punggung. Korban Muhammad Safruddin (27) mengalami luka robek pada lengan tangan kanan dengan kondisi sadarkan diri.

Penyidik menyita barang bukti berupa dua senjata tajam jenis parang, sebilah badik, satu lempeng gear motor, satu potongan kayu olahan dan dua unit telepon genggam.

Pewarta: Sarjono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019