Samarinda (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur berharap peran media massa ikut mendukung dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah sebagai upaya untuk meminimalisir penyimpangan pengelolaan anggaran.

Plt Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agung Hartono, kepada awak media di Samarinda,Senin, mengatakan pihaknya sangat terbuka kepada para jurnalis untuk mengakses data terkait hasil pemeriksaan BPK.

"Yang penting sama- sama bertangung jawab terkait data tersebut, dan tidak disalah gunakan," kata Agung di acara Media Workshop di Kantor BPK Kaltim.

Baca juga: Kaltim dinilai sebagai provinsi rentan inflasi tinggi

Baca juga: Gubernur Kaltim berharap kab/kota bisa raih WTP dari BPK

Baca juga: OJK perkuat pengawasan jasa keuangan berbasis teknologi informasi


Ia mencohtohkan seperti saat ini, pihaknya masih melakukan monitoring dan pemeriksaan terhadap hasil rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) di semua Kab/ Kota sekaligua Provinsi Kaltim, sehingga data belum bisa disampaikan secara luas kepada masyarakat.

"Nanti kalau hasilnya sudah valid, baru bisa kami sampaikan kepada para wartawan," jelas Agung.

Sementara itu Jurnalis senior Kaltim, Intoniswan mengatakan bahwa BPK perlu lebih terbuka kepada media, sehingga bisa mempublikasikan hasil kerjanya.

Ia mengatakan keterbukaan terhadap media bisa meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap lembaga BPK itu sendiri, sehingga BPK mendapatkan dukungan publik dalam mewujudkan visi dan misinya.

"Kami orang pers melihat dan merasa perlu ada kolaborasi-kerja sama antara BPK dan atau BPK Perwakilan dengan Pers dalam menyebarluaskan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) tahunan atas Laporan Keuangan Daerah,” kata Intoniswan.

Dijelaskan, setelah menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Daerah ke Ketua DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim, seharusnya ditindaklanjuti dengan jumpa pers.

Dalam jumpa pers itu BPK merilis resume LHP tentang pengelolaan keuangan dan kegiatan negara/daerah yang tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

"Selama ini BPK belum melakukan hal itu, sehingga beritanya sangat standar, formalistik penyerahan LHP saja,” tambah Into.

Selain itu, lanjut Into yang juga anggota Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kaltim, BPK tidak pernah merilis resume LH-PDTT (Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu) tentang pengelolaan keuangan dan kegiatan negara/daerah yang didalamnya BPK sudah mencantumkan nilai kerugian negara/darah atas kesalahan dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan yang dibiayai APBD/APBN di Kaltim.

Pewarta: Arumanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019