Jakarta (ANTARA) - Produsen ponsel, Infinix mendukung rencana pemberlakuan aturan "International Mobile Equipment Identity" (IMEI) oleh pemerintah demi memerangi ponsel yang berasal dari pasar gelap alias black market (BM).

"Kami menyambut baik peraturan itu. Jelas kami mendukung 100 persen, kami akan membantu pemerintah agar peraturan itu di implementasi kan secepat mungkin,” kata Vice President Infinix Indonesia, Christian Sudibyo saat peluncuran produk terbaru mereka Infinix S4 di Jakarta, Selasa.

Menurut Christian, Indonesia harus terbebas dari produk-produk black market karena merugikan konsumen.

“Sejak tahun 2013 tiba di Indonesia Infinix hingga saat ini kami menjual produk resmi, tidak ada barang tidak resmi, kasihan konsumennya, komitmen Infinix untuk melindungi konsumsen,” kata Christian.

Menurut Christian, peran pemerintah memang sangat dibutuhkan dalam pencegahan peredaran ponsel BM.

“Selama ini produk ponsel ilegal dari pasar gelap itu merupakan musuh kita bersama, dan itu harus diberantas semua,” kata Christian.

Christian berharap apabila peraturan pemerintah soal IMEI sudah berjalan, pemerintah harus melakukan sosialisasi karena masih banyak konsumen di Indonesia yang menggunakan produk ponsel dari pasar gelap.

“Nantinya ponsel-ponsel pasar gelap itu akan diblokir tidak bisa dipakai, kasihan​​​​ konsumennya kalau tiba-tiba tidak bisa menggunakan ponselnya, makanya harus ada sosialisasi, pemberitahuan bahwa ponsel milikmu tidak resmi,” kata Christian.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyiapkan kebijakan pemblokiran ponsel ilegal di Indonesia dengan didasarkan pada validasi IMEI atau atau nomor identitas khusus yang dikeluarkan oleh Global System Mobile Association (GSMA) untuk tiap slot kartu "subscriber identity module" (SIM).

Rencananya penerbitan Peraturan Menteri terkait IMEI akan dilakukan pada 17 Agustus 2019.


Baca juga: Fungsi dan cara cek nomor IMEI ponsel

Baca juga: Aturan IMEI berlaku Agustus, bagaimana tanggapan distributor ponsel?

Pewarta: Galih Pradipta
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019