Jakarta (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak membuang limbah elektronik secara sembarangan karena membahayakan lingkungan.

"Pertama, masyarakat harus menyadari dahulu tentang limbah elektronik (e-waste)," kata Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DLH DKI Jakarta Rosa Ambarsari di Jakarta, Selasa.

Ragam limbah elektronik, meliputi berbagai macam peralatan elektronik yang sudah lewat masa pakai, mulai baterai, ponsel, laptop, televisi, lemari es, hingga mainan listrik.

Baca juga: TV tabung, dominasi limbah elektronik di DKI Jakarta

Menurut dia, limbah elektronik banyak dihasilkan dalam kegiatan rumah tangga sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara bijak.

"Misalnya, lampu yang sudah mati, baterai, ini bagaimana? Biasanya kan dibuang begitu saja bersama sampah-sampah lain di tempat sampah," katanya.

Bahkan, kata dia, tak jarang masyarakat yang memilih membakar limbah-limbah elektronik itu, padahal memiliki potensi racun yang sangat membahayakan.

Semestinya, kata dia, limbah-limbah elektronik disendirikan, dipilah, dikumpulkan tersendiri, kemudian dibuang di tempat sampah khusus limbah elektronik.

"Kami pun menyediakan fasilitas penjemputan limbah elektronik di rumah. Tinggal daftar saja lewat website, syaratnya harus lebih dari 5 kg dan warga DKI," katanya.

Belum banyaknya warga yang sadar pentingnya pengelolaan limbah elektronik, kata dia, terlihat dari masih ditemukannya limbah elektronik di depo-depo pengumpulan sampah dari perumahan.

Baca juga: Warga DKI diajak kumpulkan sampah elektronik

Limbah-limbah elektronik itu akan dipilah oleh kepala satuan pelaksana DLH tingkat kecamatan dan diangkut.

"Masih saja limbah elektronik, B3, dibuang bersamaan dengan sampah biasa. Di setiap perumahan kan ada dipo sampah, nah, biasanya kasatpel yang ngumpulin itu," kata Rosa.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019