Jakarta (ANTARA) - Istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, yang Rabu ini diperiksa penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin", mengaku ditunjukkan video rekaman yang kemudian dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq.

"Baru sekitar berapa pertanyaan, baru sebentar tadi, yang agak lama durasi nonton video YouTube itu baru di menit 20, baru sebatas itu aja," kata pengacara Barbie, Rihat Hutabarat saat rehat pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Rihat menyebut saat ini pemeriksaan ditunda karena Barbie mohon izin untuk makan siang sejenak sampai pukul 13:30 WIB.

Baca juga: Galih akui punya motif permalukan Fairuz soal "ikan asin"

Baca juga: Penuhi panggilan polisi, Pablo Benua: Tuhan lihat mana yang benar

Baca juga: Datang ke PMJ, Barbie Kumalasari siap diperiksa


Rihat menyebut proses pemeriksaan baru sebatas menanyakan identitas Barbie dan juga menonton video itu. Belum ada pertanyaan mendalam lainnya yang ditanyakan penyidik.

Sementara, Barbie mengaku tidak tegang dalam mengikuti proses pemeriksaan itu. Ia menyebut kondisinya saat ini tidak fit, namun berusaha tetap kooperatif memenuhi panggipan penyidik.

"Biasa aja, santai aja cuma ini suara aku aja agak nggak enak," kata Barbie.

Selain memanggil Barbie, polisi memanggil pasangan YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua untuk diperiksa sebagai saksi hari ini dalam kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata 'ikan asin'.

Kasus itu mencuat setelah Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, dengan 'ikan asin'. Hal itu diungkap Galih saat diwawancara oleh Rey Utami yang diunggah dalam video YouTube 'Rey Utami & Benua'.

Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati. Dia lalu melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube 'Rey Utami & Benua', ke Polda Metro Jaya.

Polisi mengatakan motif Galih menyebut Fairuz ikan asin karena Galih ingin mempermalukan Fairuz. Kini polisi sudah menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019