Pemerintah selalu mendukung para pelaku usaha dalam menghasilkan produk dalam negeri yang ramah lingkungan dan berkualitas serta berdaya saing internasional sehingga dapat menjadi raja di pasar domestik serta mewujudkan peningkatan kinerja ekspor yan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan berkomitmen memberdayakan para pelaku usaha kecil menengah (UKM) untuk meningkatkan kualitas produk yang ramah lingkungan melalui kegiatan bimbingan teknis.

“Pemerintah selalu mendukung para pelaku usaha dalam menghasilkan produk dalam negeri yang ramah lingkungan dan berkualitas serta berdaya saing internasional sehingga dapat menjadi raja di pasar domestik serta mewujudkan peningkatan kinerja ekspor yang berkelanjutan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti lewat keterangannya di Jakarta, Rabu.

Tjahja menyampaikan hal itu dalam pembukaan acara Bimbingan Teknis Pengembangan Produk di Cirebon, Jawa Barat.

Dukungan pemerintah dalam peningkatan daya saing dan kemudahan akses pasar bagi produk UKM, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri telah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 tahun 2016 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Menurut Tjahya, kekuatan ekonomi sebuah negara bersumber pada potensi kekuatan daerah, sehingga pemerintah daerah berperan penting dalam memanfaatkan sumber daya alam menjadi nilai ekonomi yang menguntungkan.

“Selain itu, pemanfaatan teknologi yang tepat guna juga diperlukan dalam mengejar ketertinggalan dari daerah dan negara lain,” tegasnya.

Dalam bimbingan teknis yang dikhususkan kepada pelaku usaha batik ini, kegiatan difokuskan kepada diversifikasi pewarnaan alam dari kearifan lokal.

Pewarnaan kain batik umumnya dilakukan dengan menggunakan pewarna kimia. Namun, kini semakin populer proses pewarnaan yang menggunakan bahan baku dari alam. Dengan menggunakan pewarna alam, proses pembuatan batik menjadi lebih ramah lingkungan.

“Industri pembuatan kain batik, baik skala kecil maupun menengah, diimbau untuk menggunakan pewarna alami. Limbah hasil pencelupan batik dengan pewarna alami dinilai lebih aman dan tidak menimbulkan dampak pencemaran lingkungan,” jelas Tjahya.

Acara bimbingan ini berlangsung selama dua hari pada 10-11 Juli 2019 dan diikuti 100 pelaku usaha di bidang batik yang merupakan binaan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon.

Setelah penyelenggaraan bimbingan, Kemendag akan terus melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dari segi penguatan produk.

“Kegiatan ini diharapkan bermanfaat untuk para pelaku usaha dalam menambah pengetahuan, keterampilan, teknis produksi, serta pengelolaan bisnis. Sehingga, para pelaku usaha bisa mengembangkan usahanya lebih luas lagi dan menjadi mandiri,” pungkas Tjahya.
Baca juga: BSN dorong produk ber-SNI dan ramah lingkungan

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019