Boyolali (ANTARA) - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan mendiang Sutopo Purwo Nugroho yang terakhir menjabat sebagai Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas (Pusdatinmas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merupakan contoh pejabat publik teladan.

"Beliau contoh pejabat publik yang teladan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk jurnalis yang menjadi kepanjangan tangan masyarakat," kata Ketua Dewan Pertimbangan IJTI Imam Wahyudi usai memberikan penghargaan "Pengabdian Tanpa Batas" kepada Sutopo di Boyolali, Kamis.

Ia mengatakan selama menjalankan tugas, Sutopo juga bisa memberikan perspektif dan tidak ada informasi apapun yang disembunyikan. "Bisa dihubungi kapan pun sehingga kami dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis merasa sangat terbantu," katanya.

Selain itu, sebagai individu Sutopo mampu menularkan semangat kepada orang lain untuk tetap memberikan kemampuan maksimal di tengah keterbatasan.

"Beliau sakit kalau orang lain mungkin sudah putus asa tetapi Mas Topo menjadikan penyakit sebagai tantangan yang harus dihadapi dan tetap mengerjakan tugas secara optimal. Semangat ini harus dijaga sehingga kami memberikan penghargaan 'Pengabdian Tanpa Batas'," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo mengatakan semangat Sutopo tidak boleh padam. "Bagaimana melihat sosok Pak Topo yang bekerja tanpa pamrih, tidak mengenal waktu. Penghargaan ini 'Pengabdian Tanpa Batas' saya pikir suatu kalimat yang sangat tepat," katanya.

Ia mengatakan Indonesia membutuhkan lebih banyak sosok Sutopo, bukan hanya untuk urusan kebencanaan tetapi juga urusan di bidang lain. "Apa yang disampaikan Pak Topo juga penuh dengan nilai-nilai kemanusiaan. Yang mungkin tidak banyak pihak memahami terkait info yang menimbulkan kerugian baik itu personil maupun materiil," katanya.*

Baca juga: Keluarga mendiang Sutopo apresiasi penghargaan dari ATVSI

Baca juga: BNPB minta Polda Riau tiru semangat Sutopo tangani Karhutla

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019