Apakah diduga ada pengambilan air tanah secara besar-besaran sehingga warga mengalami ancaman kekeringan
Jakarta (ANTARA) - Jakarta (ANTARA) – Wahana LIngkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta meminta pemerintah mengkaji apakah ada faktor lain yang menyebabkan krisis air bersih di Penjaringan, Jakarta Utara.



"Wilayah itu memang mengalami beban lingkungan cukup tinggi, beberapa persoalan yang dihadapi antara lain penurunan muka tanah dan banjir. Seharusnya pemerintah melakukan audit lingkungan terhadap bisnis dan industri di wilayah tersebut," ujar Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.

Menurut Tubagus, audit lingkungan yang dimaksud adalah untuk mengetahui apakah ada faktor lain yang mempengaruhi kondisi kekurangan air bersih.

Baca juga: 7 kecamatan di Sukabumi mulai kesulitan mendapat air bersih

"Apakah diduga ada pengambilan air tanah secara besar-besaran sehingga warga mengalami ancaman kekeringan," ujarnya.

Untuk solusi ke depannya, menurut Tubagus, agar permasalahan kekeringan bisa diatasi, harusnya terdapat wilayah serapan dan tangkapan air yang bisa membantu warga untuk mengatasi krisis air bersih di daerah yang tidak memiliki jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengatakan wilayah ibu kota masih dalam status aman menghadapi ancaman kekeringan ekstrem yang sudah melanda beberapa daerah di Indonesia akibat musim kemarau.

Baca juga: Bupati Garut tetapkan siaga kekeringan sampai musim penghujan

"Kalau untuk Jakarta sebetulnya dampaknya belum serius, mungkin hanya beberapa daerah tertentu. Daerah yang belum masuk jaringan PDAM, yang masih pakai sumur," ungkap Kepala BPBD DKI Jakarta Subejo.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan puncak musim kemarau akan terjadi pada Agustus 2019 dengan sebagian besar wilayah di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara memiliki potensi kekeringan meteorologis atau iklim.

BMKG juga sudah menetapkan status SIAGA ke beberapa wilayah yang sudah mengalami hari tanpa hujan lebih dari 31 hari dengan prospek curah hujan yang rendah, termasuk salah satunya wilayah Jakarta Utara.

Baca juga: Pemkab Pacitan tetapkan status siaga kekeringan

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019