Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 13 orang anggota Polri dari 13 pendaftar lolos seleksi tahap administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

"Pendaftar yang lulus seleksi administrasi dari anggota Polri ada 13 orang dari 13 orang pendaftar," kata ketua pansel capim KPK Yenti Garnasih dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Kamis.

Baca juga: Bamsoet: Capim KPK sebaiknya dipilih DPR periode 2014-2019

Baca juga: 192 orang lulus seleksi administrasi calon pimpinan KPK

Baca juga: Tiga komisioner KPK lolos seleksi administrasi


Yenti mengumumkan hal tersebut bersama dengan bersama dengan anggota pansel lainnya yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Mualimin Abdi, Hendardi dan Al Araf.

Para pendaftar yang lolos seleksi administrasi dengan latar belakang Polri aktif antara lain:
1. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Antam Novambar
2. Pati Polri penugasan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongkerum
3. Staf Ahli Kapolri, Irjen (Pol) Ike Edwin
4. Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri. Firli diketahui juga pernah menjadi Deputi Penindakan KPK
5. Karo Sunluhkum Divisi Hukum Polri Brigjen Pol Agung Makbul
6. Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Juansih
7. Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Sri Handayani
8. Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto

Sedangkan pendaftar dari purnawirawan Polri antara lain:
1. Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purnawirawan) Anang Iskandar
2. Mantan Kapolda Papua yang kini menjadi komisioner Kompolnas Yotje Mende
3. Mantan Analis Kebijakan Utama bidang Kurikulum Rokurlum Lemdiklat Polri Irjen Pol Purn Hengkie Kaluara
4. Mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Purn Drs. Yovianes Mahar

"Nama-nama penddftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu uji kompentesi yang meliputi 'objective test' dan penulisan makalah yang akan diselenggarakan pada 18 Juli 2019 pukul 08.00-13.00 WIB di pusdiklan Kementeran Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I no 1 Cilandak, Jakarta Selatan," tambah Yenti.

Pansel juga mengharapkan masukan masyarakat terhadap nama-nama tersebut secara tertulis.

"Masukan disampaikan langsung ke serktariat pansel mulai 11 Juli 2019 sampai dengan 30 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara gedung 1 lantai 2, Jalan Veteran no 18 Jakarta Pusat 10110 atau melalui email ke panselkpk2019@setneg.go.id," ungkap Yenti.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019