Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita politik yang menarik perhatian pada Jumat (12/07/2019), mulai dari Jokowi minta parpol ajukan profesional muda sebagai menteri hingga Gerindra bantah syarat rekonsiliasi pemulangan Habib Rizieq. Untuk mengingat kembali, berikut lima berita politik yang berhasil dirangkum.

Jokowi minta parpol ajukan profesional muda sebagai menteri

Presiden Joko Widodo meminta kalangan partai politik mengajukan professional muda sebagai kader yang akan menempati posisi menteri pada periode 2019-2024.

“Saya minta dari partai juga ada yang muda, ada dari professional juga,” kata Presiden Jokowi usai membuka pameran Karya Kreatif Indonesia 2019 di Jakarta Convention Center, Jumat.


Baca juga: Jokowi minta parpol ajukan profesional muda sebagai menteri
Baca juga: Pengamat sarankan Jokowi cari menteri yang mampu realisasikan janji
 

Syarat rekonsiliasi pulangkan Habib Rizieq, Gerindra : kata siapa?

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono membantah partainya memberikan syarat pemulangan Habib Rizieq sebagai upaya terjadinya rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo.

“Permintaan supaya Habib Rizieq bisa kembali ke Indonesia kata siapa? Kan bukan keputusan partai Gerindra,” ujar Waketum Gerindra Arief Poyuono di acara "Rekonsiliasi Indonesia Kerja Menuju Adil Makmur" di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, isu yang sudah tersebar tersebut bukan hasil rapat internal Gerindra, hanya usulan dari Dahnil Anzar Simanjuntak, kader Gerindra dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Koalisi Adil Makmur.

Baca juga: Syarat rekonsiliasi pulangkan Habib Rizieq, Gerindra : kata siapa?
Baca juga: Waketum Gerindra sebut tak perlu pulangkan Rizieq untuk rekonsiliasi



Presiden belum terima berkas terkait permohonan amnesti Baiq Nuril

Presiden Joko Widodo mengaku hingga kini belum menerima berkas terkait permohonan amnesti Baiq Nuril.

"Belum sampai meja saya," kata Presiden Jokowi usai membuka pameran Karya Kreatif Indonesia 2019 di Jakarta Convention Center (JCC) ,Jumat.

Jokowi berjanji jika sudah masuk ke mejanya, ia akan menyelesaikan secepatnya.

Baca juga: Presiden belum terima berkas terkait permohonan amnesti Baiq Nuril
Baca juga: Baiq: "semoga amnesti diberikan saat putri saya kibarkan Merah Putih"



Putusan DKPP jadi bahan evaluasi kinerja penyelenggara pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron menegaskan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) terhadap salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menjadi bahan evaluasi kinerja para penyelenggara pemilu.

“Tidak hanya KPU, tetapi itu juga menjadi bahan evaluasi untuk Bawaslu dan akan mendalami putusan itu,” kata Herman kepada Antara di Kantor KPU Kota Bekasi, Jumat.

Baca juga: Putusan DKPP jadi bahan evaluasi kinerja penyelenggara pemilu
Baca juga: Ilham: Saya bukan diberhentikan dari anggota KPU RI





Sidang Pileg kuasa hukum PAN ingin pinjam berkas permohonan dari hakim

Kuasa hukum Partai Amanat Nasional (PAN) sengketa pemilihan anggota legislatif Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, ingin meminjam berkas perbaikan permohonan dari hakim konstitusi panel III untuk dibaca dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat.

Sebelum dipersilakan hakim untuk menyampaikan permohonan, kuasa hukum PAN Priska Siregar meminta izin untuk menyampaikan perbaikan karena baru ditunjuk sebagai kuasa hukum pada 5 Juli 2019.

"Sekarang mau berubah? Ndak, tidak bisa. Itu melampaui hukum acara dan tidak bisa kami benarkan, apapun alasannya, saudara mendapat surat kuasa kapan bukan urusan Mahkamah Konstitusi," ujar ketua panel III I Dewa Gede Palguna.

Baca juga: Sidang Pileg kuasa hukum PAN ingin pinjam berkas permohonan dari hakim
Baca juga: Hakim tegur kuasa hukum Perindo wakili perseorangan dan partai
Baca juga: Sidang Pileg, hakim kaget foto diedit dapat dipersoalkan




Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019