Sidoarjo (ANTARA News) - Anggota Polres Sidoarjo, meringkus pasangan kumpul kebo dan adik iparnya di rumah mereka masing-masing karena terlibat dalam perampokan dengan korban Agus Salim (25), warga Dusun Nyamplungan Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jatim. Kapolres Sidoarjo AKBP Drs Adnas Msi dikonfirmasi melalui Kasatreskrim AKP Isbari SH, Selasa membenarkan penangkapan tersebut. Mereka berhasil dibekuk, berkat informasi yang diterima anggota Polres Sidoarjo. "Ditemukannya motor Kaze Kawasaki yang digunakan pelaku untuk merampok juga membantu penangkapan ini. Sementara hasil rampokannya berupa dua motor, digadaikan di kawasan hukum Polres Jombang," katanya. Mereka yang ditangkap, Eko Wahyuni (30), tinggal di Jl. Pucang Gang Kelurahan RT 13 RW 03 Kecamatan Kota Sidoarjo, Ema Ratna Devi (23), pasangan kumpul kebonya, tinggal di Desa Wringin Pitu Kecamatan Mojowarno, Jombang. Adik ipar Eko Wahyuni, bernama Nunuk Irawati (16), tinggal di Desa Pager Wono, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Ketiganya diringkus, karena sepakat melakukan perampokan terhadap Agus Salim. Ternyata yang jadi korban, bukan saja Agus Salim, tapi ada dua korban lagi yang belum diketahui namanya. Mereka melakukan aksinya dengan mengajak korban berkenalan. Jika sudah kenal, korban diajak minum kopi dan saat korban lengah, salah satu pelaku mencampuri kopinya dengan racun bunga kecubung hingga teler. Korban seringkali diangkut dalam keadaan mabuk kemudian di di tempat yang sepi dan gelap. Kejadian pertama, di Desa Sukorejo Kecamatan Buduran dan kejadian kedua di bawah jembatan layang Jenggolo. "Karena motornya digadaikan di Jombang, anggota masih menuju ke Jombang," jelas AKP Isbari SH. Barang bukti yang berhasil dirampok, uang Rp 300 ribu, HP Nokia CDMA, SIM, STNK Honda Megapro, Honda Vario serta Yamaha Scorpio.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008