Bahkan ada beberapa gudang yang tidak bisa menyerap karena sudah penuh
Solo, Jateng (ANTARA) - Perum Bulog Subdivre III Surakarta, Jawa Tengah, mengalami kelebihan stok beras akibat penyerapan dan penyaluran beras di masyarakat, tidak seimbang.

"Saat ini, ketersediaan beras di gudang kami mencapai 33.800 ton," kata Kepala Perum Bulog Subdivre III Surakarta Mika Ramba Kendenan di Solo, Jateng, Senin.

Sedangkan penyaluran secara terjadwal yang saat ini dilakukan oleh Bulog setiap bulannya hanya 180 ton. Beras ini disalurkan melalui program bantuan pangan nontunai (BPNT).

Menurut dia, volume beras yang disalurkan oleh Bulog tersebut hanya sebagian kecil dari total beras yang disalurkan pada program BPNT di Soloraya yang mencapai 3.750 ton/bulan.

"Kami hanya menyalurkan di Kabupaten Sragen, Sukoharjo, dan Boyolali. Itupun tidak penuh, untuk di Kabupaten Sragen hanya 14.460 KPM (keluarga penerima manfaat), Boyolali 4.200 KPM, dan Sukoharjo 980 KPM," katanya.

Padahal, dikatakannya, saat ini Bulog Surakarta masih terus melakukan penyerapan untuk stabilisasi harga beras di pasaran.

"Rata-rata penyerapan beras kami sekitar 170-200 ton/hari. Bahkan ada beberapa gudang yang tidak bisa menyerap karena sudah penuh," katanya.

Sesuai dengan arahan pusat, dikatakannya, pada tahun ini Perum Bulog Subdivre III Surakarta ditargetkan dapat menyerap beras hingga 75.000 ton.

Sementara itu, dikatakannya, salah satu alternatif untuk mengurangi kelebihan stok di gudang Bulog yaitu dengan melakukan pengiriman ke daerah lain yang membutuhkan. Meski demikian, untuk bisa melakukan pengiriman pihaknya harus menunggu instruksi dari Bulog pusat.

"Untuk pengiriman ini kan pasti menunggu daerah lain yang membutuhkan, kami juga tidak bisa mengajukan. Sifatnya menunggu arahan pusat," katanya.

Baca juga: Kemarau bakal lama, peneliti khawatirkan serapan beras Bulog
Baca juga: Kementerian Sosial tunjuk Bulog sebagai manajer suplai program BPNT
Baca juga: Bulog akan bangun 6 unit penyimpanan jagung tahun ini

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019