Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau Isdianto mengingatkan seluruh jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Kepri untuk bekerja dengan baik serta sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan kerja hanya asal bapak senang (ABS). Kaji betul dasar-dasar peraturannya," ujar Isdianto di kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin.

Baca juga: OTT KPK jadi pelajaran berharga bagi Wali Kota Tanjungpinang

Baca juga: Penetapan tersangka Gubernur Kepri tidak pengaruhi Investasi


Isdianto mengingatkan hal itu karena dirinya tidak ingin ada lagi pejabat atau pegawai di lingkungannya terjerat dalam kesalahan dan penyelewengan dalam melaksanakan tugas.

"Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, apalagi untuk level staf jangan takut mengatakan yang benar kepada pimpinan. Saya siap berdiri di belakang jika mereka memang benar," ungkapnya.

Isdianto kembali menjelaskan, pada hari Sabtu (13/7) lalu, dirinya diberikan mandat oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Plt Gubernur Kepri.

Penunjukan itu setelah Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya terkait  kasus suap izin reklamasi oleh KPK.

Menurut dia, tugas yang diamanatkan itu cukup berat.

Baca juga: Uang tunai sitaan dari Rumah Dinas Gubernur Kepri sekitar Rp5 miliar

"Karena itu saya berharap seluruh pegawai, bantu saya melaksanakan tugas yang sudah digariskan gubernur sehingga  terlaksana dengan baik," katanya.

Isdianto turut mengimbau seluruh pegawainya agar senantiasa mendoakan Nurdin Basirun tetap sehat dan kuat menghadapi jeratan hukum KPK.

 Begitu pula kepada pihak keluarga supaya diberikan ketabahan.

"Kita harap pak Nurdin dapat kembali lagi bersama kita, kita masih butuh beliau di sini. Karena, setiap terobosan yang dilakukannya nyata dan tampak hasilnya," kata Isdianto.

Baca juga: KPK temukan tas-kardus berisi uang di rumah dinas Gubernur Kepri






 

Pewarta: Ogen
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019