Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo, yang meminta pertimbangan pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril.

"Surat tersebut sudah masuk dari Istana," kata Indra di Jakarta, Senin.

Baca juga: Rieke optimistis DPR dukung pemberian amnesti untuk Baiq Nuril

Baca juga: Bamsoet yakin DPR akan loloskan permohonan amnesti Baiq Nuril

Baca juga: Prasetyo: Saya nyatakan eksekusi Baiq Nuril belum akan dilaksanakan


Dia mengatakan setelah Kesekjenan DPR menerima surat Presiden tersebut, maka langsung diteruskan kepada Ketua DPR RI.

Menurut dia, prosedur selanjutnya adalah pada Selasa (16/7) pagi, surat tersebut akan langsung dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

"Besok pagi akan langsung dimasukkan di agenda paripurna dan dibacakan suratnya di paripurna," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi akan segera mengirimkan surat ke DPR terkait amnesti untuk korban pelecehan seksual yang divonis penjara karena perekaman ilegal, Baiq Nuril.

"Secepatnya dikirim ke DPR sehingga nanti ada untuk mengirim surat ke DPR bisa segera dan bisa dimintai pertimbangannya," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Senin.

Dia mengatakan surat dari Baiq Nuril segera disampaikan ke Presiden, setelah itu Presiden akan meminta pertimbangan DPR untuk memberi amnesti untuk Baiq Nuril.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019