Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan segera melakukan uji emisi tahap dua dengan sasaran utama kendaraan pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkantor di Walikota Jakarta Utara sekaligus kendaraan operasional se-Jakarta Utara.

Kasi Pengawasan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakarta Utara Suparman mengatakan jika pihaknya kembali akan melakukan uji emisi di Kantor Walikota Jakarta Utara.

"Pelaksanaannya sama dengan uji emisi pertama. Kami lakukan kembali karena masih ada kendaraan ASN dan kendaraan operasional yang belum diuji," katanya di Ruang Sekko I Kantor Walikota Jakarta Utara, Senin.

Baca juga: Pengendara dukung uji emisi berkala tekan pencemaran di Jakarta

Baca juga: Polusi udara termasuk salah satu masalah bagi warga Jakarta


Untuk pelaksanaannya sendiri, Suparman menambahkan akan dilakukan selama Dua hari lamanya.

"Yakni hari Rabu dan Kamis. Untuk tepatnya lusa tanggal 17-18 Juli 2019," tambahnya.

Bagi kendaraan Kendaraan yang sudah dinyatakan lulus, Suparman ingin agar kembali melakukan pengujian ulang.

"Selain untuk memastikan jika seluruh kendaraan ASN dan operasional sudah lulus uji emisi, juga sekaligus sebagai bahan pendataan," tuturnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada uji emisi tahap I yang dilakukan pada Selasa (2/4) lalu, Pemkot Jakarta Utara sudah melakukan pengujian sebanyak 262 kendaraan dengan kelulusan uji sebanyak 240 dan tidak lulus uji 42.

Baca juga: Pemilik bengkel berharap pemerintah sosialisasikan wajib uji emisi

Baca juga: Pemkot Jakarta Utara targetkan 2.500 kendaaran jalani uji emisi

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019