Manado (ANTARA) - Menurut Undang-Undang Nomor 12 tahun 1967, Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang, atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas azaz kekeluargaan.

Koperasi menjadi suatu gerakan ekonomi sehingga sempat berkembang pesat di Tanah Air. Terdapat dua momentum penting dari perkembangan koperasi indonesia. Pertama pada awal 1970-an, di mana pemerintah menciptakan program nasional Badan Usaha Unit Desa (BUUD) yang kemudian disebut Koperasi Unit Desa (KUD).

Pesatnya perkembangan teknologi membuat koperasi harus adaptif dan dinamis dalam merespons berbagai tren serta perkembangan terbaru di tengah masyarakat. Koperasi mesti segera mengadopsi teknologi informasi (TI) baik untuk manajemen maupun pelayanan anggota.

Pengamat Ekonomi Unsrat Manado Dr Joy Tulung mengatakan sampai saat ini koperasi belum mampu menunjukkan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

Joy mengatakan masih ada berbagai permasalahan yang dialami koperasi Indonesia, yaitu citra, kemandirian, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), manajemen, ketersediaan, akses permodalan, dan jaringan bisnis.

Koperasi, katanya, memiliki citra sebagai organisasi ketinggalan zaman karena kualitas SDM yang kurang dan kemampuan manajerial yang tidak kompeten sehingga kebanyakan orang memandang sebelah mata terhadap koperasi, padahal koperasi didirikan sebagai soko guru ekonomi nasional.

Namun, spirit sebagian penggiat koperasi patut diacungi jempol, meski belum maksimal. Hanya saja bicara daya saing, dinilai masih kurang, baik di dalam, apalagi keluar daerah, sehingga, perlu ada sinergi. Oleh karena itu kualitas SDM harus lebih ditingkatkan.

Dia menjelaskan koperasi tidak berkembang di Indonesia disebabkan karena pengelolaan yang kurang efektif dan hal itu terjadi karena ketidaktahuan pengurus. Sehingga, katanya, baik dari segi pengelolaan organisasi maupun keuangan sangat terbatas dan bahkan cenderung tidak professional.

Koperasi juga,  tidak memiliki modal yang kuat karena didapati pengurus maupun pengelola bahkan anggota koperasi tidak mendukung jalannya koperasi itu sendiri. Apalagi, katanya, koperasi sangat sulit mendapatkan pinjaman dari perbankan.

Oleh karena itu katanya,  dalam mengelola koperasi maka harus memiliki SDM yang baik dan mampu menghimpun serta menggerakan sumber-sumber daya lainya, yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang-peluang usaha yang ada, apalagi dalam menghadapi era Industry 4.0 seperti sekarang ini.

Mengenai revolusi Industri 4.0, ia mengatakan, koperasi dan pelaku usaha mikro kecil menengah di Indonesia harus siap.

Kebijakan-kebijakan pemerintah harus pro pada peningkatan kualitas SDM koperasi dan UMKM. Kalau tidak, maka bisa tergerus dengan sendirinya. Selain itu, lanjut dia, peran organisasi-organisasi sebagai payung koperasi harus lebih dimaksimalkan.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulut Ivanry Matu mengatakan melihat kondisi Koperasi Indonesia saat ini, yang masih menganut sistim manejeman konvensional maka sudah seharusnya mere-orientasi tujuan dan manfaat Koperasi.

Hal ini, katanya, dengan mengikuti perkembangan era digital saat ini.

Koperasi harus bertranformasi dengan sistem manajemen yang lebih modern, tapi tetap mengutamakan nilai-nilai prinsip utama perkoperasian yaitu asas kekeluargaan dan kebersaaman untuk mencapai tujuan bersama yaitu peningkatan kesejahteraan dalam bidang ekonomi secara adil dan merata.

Era digital, saat ini seharusnya menjadi peluang besar dalam membangun koperasi karena saat ini big-data menjadi hal yang sangat penting.

Dan, katanya, di koperasi seharusnya menjadi bank data bagi pemerintah atau stakeholder terkait untuk mementukan kebijakan perkoperasian.

Dengan digitalisasi Koperasi, katanya, akan lebih mudah mencari data dan membuat laporan karena pendaftaran anggota hingga laporan keuangan ataupun forum-forum diskusi tentang Koperasi bisa dilakukan secara online, real-time dan lebih up to date.

"Ke depan kaum milenial diharapkan menjadi motor penggerak utama koperasi," katanya.

Karena itu, katanya, pemerintah harus menyasar kaum milenial dengan membuat strategi yang bisa memberikan manfaat langsung bagi kaum ini agar berminat membentuk koperasi milenial.

Pelatihan dan sertifikasi pelaku usaha Koperasi juga hal penting, dan yang melatih harus memiliki kompetensi dengan gaya modern dan jangan kaku.

Forum Komunikasi atau Grup diskusi Koperasi juga harus dibentuk dalam wadah Komunitas dengan tukar-menukar informasi yang saling membangun.

Kondisi di Sulut saat ini, ada ribuan Koperasi yang tidak aktif lagi, dan ini harusnya menjadi perhatian dari instansi terkait, karena itu pengawasan Koperasi juga penting.

"Intinya dalam digitalisasi Koperasi pelibatan kaum milenial harus jadi fokus dan strategi menarik minat harus digalakkan secara massif dibarengi dengan pelatihan serta pengawasan secara berkesinambungan dari pihak-pihak yang ahli dengan gaya model Koperasi yang modern," katanya.

Perlunya peningkatan kualitas SDM koperasi sehingga mampu mengikuti perkembangan zaman yang telah go digital saat ini.

Digitalisasi koperasi saat ini merupakan sebuah tuntutan. Mau tidak mau, koperasi mesti segera mengadopsi teknologi informasi, baik untuk manajemen maupun pelayanan anggota.

Oleh karena itu, pelaku koperasi yang masih berpikir tradisional harus segera didorong untuk segera go digital. Pesatnya perkembangan teknologi membuat koperasi harus adaptif dan dinamis dalam merespons berbagai tren, serta perkembangan terbaru di tengah masyarakat.

Baca juga: Menanti semangat Pancasila dalam tubuh koperasi
Baca juga: Pentingnya penguasaan Teknologi Informasi bagi koperasi masa kinio

 

Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019