Medan (ANTARA News) - Lima pasang calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara periode 2008-2013, Sabtu sore, melakukan validasi surat suara yang akan dipergunakan dalam Pilkada 16 April mendatang. Validasi untuk memastikan kebenaran identitas seperti nama dan foto calon itu dilakukan di kantor KPU Sumut dan dipantau langsung oleh Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution beserta anggota komisi penyelenggara pemilu itu. Setalah mengecek nama dan foto mereka dengan jelas tertera dalam surat suara, para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut itu selanjutnya diminta membubuhkan tandatangan sebagai bukti persetujuan. Selanjutnya hasil validasi tersebut dijadikan untuk pembuatan kertas suara yang akan dicetak di sebuah perusahaan percetakan di Jawa Tengah. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang lebih dahulu hadir untuk validasi di kantor KPU Sumut adalah pasangan Tritamtomo - Benny Pasaribu, yang pada saat itu diwakili oleh Benny Pasaribu. Pasangan kedua yang melakukan validasi adalah pasangan RE. Siahaan - Suherdi, yang diwakili oleh Suherdi. Sementara pasangan Syamsul Arifin - Gatot Pujonugroho, keduanya hadir dalam memastikan kebenaran identitas mereka. Pasangan yang melakukan validasi di urutan keempat adalah pasangan H. Abdul Wahab Dalimunthe - Raden Muhammad Syafi`i, yang diwakili oleh Abdul Wahab Dalimunthe. Berbeda dengan calon lainnya, Abdul Wahab Dalimunthe, menemukan fotonya dalam rancangan surat suara terlihat kabur. "Kenapa foto saya ini agak lain dan sedikit kabur," katanya di depan Ketua KPU Sumut Irham Buana. Sementara pasangan yang melakukan validasi terakhir adalah pasangan HM. Ali Umri - H. Maratua Simanjuntak. HM. Ali Umri ketika ditanya wartawan mengenai validasi surat suara itu, ia mengaku merasa puas, mengenai foto beserta namanya yang akan dicetak dalam kertas suara tidak ada masalah. "Validasi sudah tepat dan kerja KPU Sumut dalam hal ini sangat bagus," katanya. Ketika ditanyakan mengenai kekayaan pribadi yang telah dilaporkan ke KPK, Umri mengatakan, kekayaan yang dilaporkan ke KPK sebesar Rp5,7 miliar. "Harta dan kekayaan yang dilaporkan ke KPK itu, lebih banyak harta tidak bergerak. Pelaporan kekayaan itu sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh KPU Sumut, berkaitan pencalonan dirinya menjadi cagub Sumut," katanya. Ketua KPU Sumut, Irham Buana ketika ditanya ANTARA mengenai validasi surat suara tersebut, mengatakan, validasi hari ini seluruhnya harus tuntas. "Seluruh validasi terhadap lima pasang cagub tersebut harus selesai pada hari ini juga. Surat suara itu akan dicetak pada hari Senin,(10/3) di sebuah percetakan di Jawa Tengah," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008