Meulaboh (ANTARA) - Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda menegaskan pengusutan kasus tertembaknya seorang warga di Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, kabupaten setempat yang terjadi pada Minggu (14/7) tidak akan ditutup-tutupi.

"Mohon percayakan pengusutan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kalau memang nanti hasil penyelidikan terbukti (oknum polisi) bersalah, yang bersangkutan akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada," kata Kapolres Andrianto Argamuda kepada ANTARA di Meulaboh, Selasa.

Sebelumnya, Dedi Kasih (19), pemuda warga Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian kepala saat terjadinya keributan di sebuah pesta pernikahan di Dusun Tiga, Desa Sidorejo, kabupaten setempat, Minggu (14/7) tengah malam.

Baca juga: Jadi korban penembakan, seorang warga Aceh Singkil meninggal dunia

Korban meninggal dunia dalam perjalanan saat dirujuk ke rumah sakit di Medan, Sumatera Utara, setelah korban sempat dirawat intensif di RSUD Aceh Singkil.

Kapolres Andrianto mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan pendekatan dengan keluarga korban dan ikut serta membantu pemakaman korban, serta melakukan sejumlah komunikasi dengan harapan persoalan ini dapat diselesaikan secara baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Guna mengungkap kasus ini, pihak kepolisian setempat juga masih melakukan pemeriksaan terhadap seorang anggotanya berinisial R.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tertembaknya seorang warga pada sebuah rumah rumah tempat pesta pernikahan tersebut setelah sekelompok pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk mengamuk dan membuat kerusuhan di lokasi kejadian.

Kerusuhan tersebut dipicu karena sekelompok pemuda marah-marah karena hiburan organ tunggal dihentikan tuan rumah. Pada saat itu situasi di rumah pesta pernikahan tidak lagi kondusif sehingga menyebabkan kerusuhan antarpemuda.

Karena situasi makin tidak kondusif, seorang anggota polisi (berinisial R) akhirnya berusaha melepaskan tembakan ke udara dengan harapan menghentikan amuk massa dan bentrokan antarpemuda.

Namun, senjata tersebut tidak meledak meski sudah berusaha memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali. Senjata tersebut kemudian dimasukkan kembali ke dalam sarung oleh polisi itu.

Saat kejadian, korban Dedi Kasih, diduga dalam kondisi mabuk tiba-tiba mengambil batu sambil marah-marah bersama sejumlah warga lainnya. Polisi yang sebelumnya sudah memasukkan kembali senjata apinya ke dalam sarung, lantas mengeluarkan kembali senjata api dengan maksud menghentikan aksi amuk massa.

"Nah, saat itulah anggota kepolisian terdorong massa, kemudian diduga secara tidak sengaja korban terkena tembakan di lokasi kejadian," kata Kapolres Andrianto Argamuda.

Meski sudah mendapatkan informasi awal dari keterangan anggotanya, dia mengaku kepolisian akan terus meminta keterangan kepada sejumlah saksi agar kasus ini dapat diungkap secara jelas sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan sekaligus memastikan langkah hukum selanjutnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019