Jakarta (ANTARA) - Komunitas Pecinta Kucing Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (KPKJabodetabek) menyasar kalangan anak-anak untuk kampanye pencegahan aksi penyiksaan terhadap kucing.

"Untuk kampanye yang ditujukan ke anak-anak ini kami lakukan melalui program feeding domestic cat," kata aktivis KPK Jabodetabek Yunus Ahmad saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Melalui kegiatan yang telah dilakukan ke sejumlah sekolah tersebut, kata Yunus, anak-anak diajarkan untuk bagaimana merawat dan memperlakukan kucing tanpa menyiksanya.

"Harapannya setelah mereka besar akan mengajarkan hal serupa ke anak-anak yang lain untuk menyayangi hewan, khususnya kucing," kata aktivis komunitas yang bermarkas di Kembangan, Jakarta Barat.

Baca juga: "KPK" ajak warga stop siksa kucing

Yunus mengatakan, beberapa kasus penyiksaan terhadap kucing dilakukan oleh anak-anak tanpa disadari mereka.

"Banyak kasus kucing terluka karena dikalungi karet gelang oleh anak-anak. Semakin lama karet gelang itu akan menyekik dan melukai kucing seiring pertumbuhan dari tubuh kucing itu sendiri," kata Yunus.

Bahkan, lanjut dia, beberapa kasus ditemukan leher kucing sampai putus.

"Semakin ketat karet gelang itu menjerat, semakin susah pula dilepaskan dari leher kucing. Apalagi, kucing liar yang susah untuk dipegang," kata Yunus.

Baca juga: Studi: kucing mengenali namanya, tapi pilih cuek saat dipanggil

Oleh karena itu, menurut dia, kegiatan kampanye dengan sasaran anak-anak sangat perlu dilakukan.

Selain sasaran anak-anak, Yunus juga menyasar kalangan lain dalam kampanye antipenyiksaan terhadap kucing kepada masyarakat yang sudah dewasa.

Karena populasinya yang banyak dan dianggap mengganggu, sebagian masyarakat melakukan pengusiran dengan perlakuan yang menyiksa kucing, seperti menyiram dengan air panas, memukul, hingga melempar dengan barang.

"Tolong kalau tidak suka usir saja tanpa melukai mereka (kucing)," kata Yunus sambil memberikan alamat akun Instagram @kpkjabodetabek untuk tempat melaporkan keberadaan kucing terluka dan sakit.

Dia mengatakan, KPK Jabodetabek juga bersedia untuk menerima laporan warga bila ada temuan kucing terluka atau sakit dengan informasi lengkap berupa nama pelapor, alamat lokasi, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Baca juga: Alasan medis untuk pelihara kucing di dalam rumah

"Kami akan membantu jika ada temuan kucing yang terluka dan sakit untuk dirawat hingga sembuh di klinik hewan yang sudah bekerja sama dengan kami," kata dia.

Namun, lanjut dia, itu pun harus bersyarat bahwa pelapor bersedia memelihara setelah hewan itu sembuh.

"Selain untuk melatih tanggung jawab pada masyarakat, syarat tersebut diberlakukan karena komunitas kami tidak memiliki shelter sendiri," kata dia.

Tidak harus dirawat di dalam rumah, lanjut Yunus, yang penting kucing memiliki tempat untuk pulang dengan perhatian dan makanan dari tuannya.

Pewarta: Aditya Pradana Putra
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019