Tangerang (ANTARA News) - Penyelundupan 23.000 ekor kuda laut (Hyppocampus spp) melalui perairan laut Banten dan Lampung dengan tujuan Korea, ternyata menggunakan modus operandi pengiriman kayu gaharu, namun berhasil digagalkan oleh kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (BSH), Kota Tangerang. "Dalam dokumen pengiriman, maka penyelundupan 23.000 ekor kuda laut dapat digagalkan dengan tujuan Korea, mereka menggunakan modus menukar dengan kayu gaharu," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan kantor Bea Cukai BSH Eko Darmanto kepada ANTARA di Tangerang, Senin. Penyelundup dengan nama perusahaan CV AL berupaya mengelabui petugas dengan cara memasukan kuda laut yang sudah dikeringkan sebelumnya ke dalam kardus kemudian dikemas secara rapi agar tidak dapat ditetahui petugas. Namun berkat kejelian, kemasan dalam enam koli itu dibuka kemudian tidak ditemukan adanya kayu gaharu melainkan hewan laut yang termasuk langka dan dilindungi oleh Undang-Undang. Pencegahan tersebut dilakukan karena kuda laut termasuk dalam larangan ekspor sesuai dengan konvesi internasional menyangkut perdagangan flora dan fauna dan melanggar UU No.5 Tahun 1990 tentang Konversi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dia menambahkan berdasarkan Keputusan Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan No. SK.33/IV-KKH/2007 tentang Kuota Pengambilan Tumbuhan dan Penangkapan Satwa Liar dari Habitan Alam, maka terdapat enam spesies kuda laut yang dilindungi. Demikian pula kuda laut yang diselundupkan itu penangkapannya dibatasi masing-masing spesies mulai dari 2.000 hingga 9.000 ekor atau rata-rata 6.200 ekor tiap spesies. Bahkan penangkapan hewan laut itu hanya dilakukan pada wilayah tertentu di Indonesia seperti Lampung, Jatim, NTB, NTT, Sulsel dan Sultra. Kuda Laut termasuk binatang langka dan dilindungi, sehingga pemerintah memasukkan sebagai salah satu satwa yang dilindungi dari kepunahan dan diatur kuota perdagangannya dalam keadaan hidup. Dari pengakuan penyelundup, bahwa kebutuhan kuda laut di Korea sangat tinggi karena berkhasiat untuk pembuatan obat tradisional dan makanan guna meningkatkan stamina tubuh. Permintaan terhadap kuda laut oleh pengusaha di negeri ginseng itu belakangan ini terus meningkat sehingga mengancam kelangsungan hidup karena terus diburu dalam bentuk dikeringkan. Walau begitu, petugas Bea Cukai melakukan koordinasi dengan aparat Departemen Kehutanan untuk mengusut kasus tersebut agar dapat dibawa ke meja hijau.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008