Program ini mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk dapat mengakses pasar digital dan bertransaksi secara daring
Kupang (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di provinsi kepulauan ini mengakses pasar digital dan bertransaksi secara daring.

Kepala BI NTT Naek Tigor Sinaga kepada wartawan di Kupang, Rabu, mengatakan bahwa BI NTT mempunyai program strategis berupa penguatan, pengembangan ekonomi dan keuangan digital.

"Program ini mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk dapat mengakses pasar digital dan bertransaksi secara daring," katanya.

Baca juga: OJK dukung penguatan manfaat transaksi perbankan daring di Papua

Tigor menjelaskan bahwa BI saat ini menjadi bank sentral yang berkontribusi secara nyata terhadap perkembangan ekonomi.

Pengembangan tersebut diharapkan dapat mempermudah pemasaran barang domestik, sehingga menciptakan pasar yang kondusif dan efisien dalam meningkatkan kesejahteraan daerah yang akhirnya dapat berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi nasional.

"Berdasarkan data BI, transaksi e-commerce dalam negeri mencapai angka Rp11 triliun hingga Rp13 triliun per bulan dan transaksi tersebut terus mengalami peningkatan tiap waktu," ujar dia.

Baca juga: Nilai transaksi IKM di pasar daring masih kecil

"Namun kendala yang dihadapi adalah pengembangan UMKM digital yakni pemahaman terhadap teknologi, sumber daya manusia (SDM) dan akses pasar serta permodalan," tutur dia.

Berdasarkan hal itu, maka BI melakukan pemetaan potensi produk unggulan dan mengukur kesiapan terkait ekonomi digital tersebut.

Beberapa kabupaten seperti di Pulau Sumba, Pulau Timor dan Flores kini, katanya, menjadi target dari BI untuk memberikan sosialisasi dan pelatihanan pengembangan UMKM dan pasar digital.

"Kalau tidak salah beberapa waktu lalu kami lakukan di Sumba dengan melibatkan bupati juga," tambah dia.

Baca juga: Konsultan: kekurangan SDM ahli dampak dari era digitalisasi

 

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019