Banyak kontraktor dan pelaku usaha berpikir dengan menggunakan pihak ketiga maka proses perizinan dan sebagainya bisa lebih cepat, namun pada kenyataannya tidak, dan prosesnya sama saja dengan pihak-pihak yang mengurus langsung mengingat semuanya sud
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengimbau kontraktor, perusahaan, dan pelaku usaha untuk mengurus perizinan langsung ke Direktorat Jenderal Migas dan tidak menggunakan pihak ketiga atau calo.

"Bagi kontraktor mohon kiranya karena sudah bersifat langsung, tolong kiranya mentalitas seperti ini kita ubah. Kalau kita perbaiki sistemnya maka Anda mengurus langsung saja," ujar Arcandra di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan bahwa masih ada pihak yang menggunakan pihak ketiga atau calo kendati sistemnya sudah online.

Banyak kontraktor dan pelaku usaha berpikir dengan menggunakan pihak ketiga maka proses perizinan dan sebagainya bisa lebih cepat, namun pada kenyataannya tidak, dan prosesnya sama saja dengan pihak-pihak yang mengurus langsung mengingat semuanya sudah online.

Sistem di Kementerian ESDM saat ini membolehkan langsung mengurus dan melihat sudah sampai mana proses pengurusan dokumennya, agar semuanya lebih transparan.

Baca juga: Wamen ESDM: SKUP Migas tidak dipersyaratkan untuk pelaku usaha

Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secepatnya akan meluncurkan sistem perizinan online untuk semua direktorat.

Arcandra menjelaskan bahwa Kementerian ESDM akan meluncurkan online sistem yang konsisten, semua pegurusan perizinan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Ketenagalistrikan, Minyak dan Gas Bumi, serta Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi bersifat online dan nanti formatnya hampir sama.

Dengan adanya sistem perizinan online ini, kontraktor dan pelaku usaha di sektor ESDM tidak perlu datang lagi ke direktorat jenderal seperti direktorat jenderal migas. Cukup dengan online, mereka bisa melihat sendiri proses pengecekan atau verifikasi dokumennya sudah dimana.

Sistem perizinan online tentunya akan memudahkan kontraktor, badan usaha, perusahaan maupun pelaku usaha yang memiliki kantor di luar Jakarta.
Baca juga: Arcandra: Hanya tiga dari 16 blok eksplorasi yang ada kandungan migas
 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019