Kita belum bisa berasumsi untuk pajak digital karena aturannya masih digodok. Kalau diminta memberikan masukan, kita akan memberikan masukan
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) ingin melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta jajarannya guna membahas upaya Kementerian Keuangan yang ingin mengoptimalkan penarikan pajak dari sektor digital.

"Kita dari asosiasi sudah berkirim surat, tapi belum ketemu. Jika diundang kita senang sekali," ujar Ketua Bidang Ekonomi idEA Bima Laga di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan tujuan bertemu Sri Mulyani dan jajarannya untuk audiensi dan memberi masukan terkait dengan optimalisas penerapan pajak digital.

Dia menuturkan pada dasarnya asosiasi e-commerce Indonesia mendukung langkah pemerintah memberikan kesadaran kepada para pelaku UMKM agar membayar pajak.

Namun, kata dia, terdapat beberapa hal yang masih harus dibicarakan antara kedua belah pihak agar menghasilkan regulasi yang tidak memberatkan satu sama lain.

Bima masih enggan mengungkapkan tentang masukan apa yang nantinya akan disampaikan dalam audiensi yang masih dalam proses perencanaan itu.

"Kita belum bisa berasumsi untuk pajak digital karena aturannya masih digodok. Kalau diminta memberikan masukan, kita akan memberikan masukan. Masukannya seperti apa? karena kita belum ketemu jadi belum bisa di-'share'," ujar dia.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan berupaya mengoptimalkan penerapan pajak digital.

Sejumlah langkah pun dilakukan untuk merealisasikan hal tersebut, salah satunya membentuk dua direktorat baru di tubuh Direktorat Jenderal Pajak, yakni Direktorat Data Informasi Perpajakan dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Sri beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pembentukan dua direktorat tersebut untuk memperkuat tata kelola teknologi informasi perpajakan.

"Pembentukan dua unit baru dilakukan agar tata kelola data dan tata kelola teknologi informasi perpajakan dapat menghasilkan 'output' yang dapat dipercaya, dapat diandalkan dalam setiap pengambilan keputusan dan di dalam menyusun strategi organisasi penerimaan negara," ucapnya.

Baca juga: Ditjen Pajak: Ada dua tantangan utama hadapi ekonomi digital
Baca juga: INDEF: Perlu afirmasi kebijakan terkait rencana pajak ekonomi digital
Baca juga: Tanggapi pajak ekonomi digital, AFPI berharap ada tarif khusus

Pewarta: Fathur Rohman
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019