Kalau sekarang kita lihat rata-rata setiap kredit kapal swasta mereka disuruh mengembalikan pinjaman mereka dalam tempo lima sampai tujuh tahun. Kalau mobil oke lah lima tahun tapi ini kapal bisa pasti harganya harganya ratusan miliar besar sekali
Jakarta (ANTARA) - Pelaku usaha galangan kapal yang tergabung dalam Ikatan Perusahaan Industri Kapal Dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) meminta keringanan fasilitas perbankan yang saat ini dinilai memberatkan.

Ketua Umum Iperindo Eddy Kurniawan Logam usai Seminar Pembiayaan Industri Maritim di Jakarta, Rabu, mengatakan keringanan tersebut berupa penurunan bunga menjadi “single digit” serta perpanjangan tenor pembayaran kredit.

“Kalau sekarang kita lihat rata-rata setiap kredit kapal swasta mereka disuruh mengembalikan pinjaman mereka dalam tempo lima sampai tujuh tahun. Kalau mobil oke lah lima tahun tapi ini kapal bisa pasti harganya harganya ratusan miliar besar sekali,” katanya.

Ia menyebutkan saat ini bunga dari pinjaman bank untuk industri galangan kapal masih sebesar 12 persen serta pengembalian dengan tenor lima sampai tujuh tahun.

Untuk itu, Eddy mengajukan kepada pemerintah untuk menurunkan bunga kredit menjadi tujuh persen dan perpanjangan tenor pengembalian menjadi 15 tahun.

“Kenapa pemerintah tidak memberlakukan pembayaran kembali 15 tahun dengan bunga tujuh persen,” katanya.

Ia meyakini kemudahan tersebut akan menggairahkan para pelaku usaha galangan kapal dalam negeri, terutama untuk kegiatan ekspor.

Dengan demikian, lanjut dia, efek akan berlipat di antaranya tumbuhnya industri komponen kapal, kemudian dengan adanya ekspor maka akan menekan defisit transaksi berjalan dan menabung devisa.

“Saya yakin dan percaya kebutuhhan kapal swasta akan beralih ke dalam negeri, semua berlomba-lomba untuk menambah kapasitas, komponen akan lebih maju dari galangan kapalnya sendiri,” katanya.

Pasalnya, dia menyebutkan, impor kapal tercatat sejak 2006 hingga 2019 mencapai 16.000 unit dan nilai impor pada 2018 mencapai satu miliar dolar AS. Sementara itu, kapal berbendera Indonesia bertambah 1.300 unit per tahun.

“Ke depannya kita lihat bahwa industri maritim pasti bertumbuh, asalkan didukung regulasi yang menarik,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia Carmelita Hartoto mengatakan pihaknya juga menunggu pemerintah untuk segera mengurangi beban tersebut serta dibuat payung hukumnya.

“Okrober tahun lalu juga kami sempat menanyakan kapan pembiayaan ini akan dikeluarkan aturannya, mereka bilang Januari tapi belum ada realisasinya,” katanya,

Carmelita mengaku setuju dengan usulan penurunan bunga kredit serta perbanjangan tenor pengembalian.

“Bunganya single digit, sekarang masih 12 persen dan tenor yang lebih lama,” katanya.

Baca juga: Iperindo: industri galangan kapal butuh dukungan pembiayaan

Baca juga: Taiwan gandeng Indonesia sertifikasi tenaga ahli industri galangan kapal

 

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019