Beijing (ANTARA) - Pemerintah China makin memperlonggar kebijakan imigrasi guna menarik lebih banyak warga asing bertalenta ke beberapa kawasan perdagangan bebas di negara berpenduduk 1,4 miliar jiwa itu.

Pelonggaran ini mulai berlaku per 1 Agustus 2019 untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik, demikian pernyataan Kementerian Keamanan Publik China (MPS) kepada media, Rabu (17/7).

Kebijakan tersebut mencakup 12 klausul yang memudahkan warga asing berbakat, termasuk mereka yang memberikan nilai tersendiri bagi kemajuan China berikut anak dan istinya, dalam mengajukan permohonan izin tinggal permanen.

Regulasi tersebut juga memperluas ruang lingkup permohonan visa jangka panjang dan izin tinggal. Misalnya para peneliti asing, pebisnis, dan tenaga profesional dapat mengajukan permohonan visa atau izin tinggal untuk dua atau lima tahun.

Dukungan pelayanan akan diberikan kepada lulusan asing yang ingin merintis usaha di China atau pelajar asing berprestasi yang diundang perusahaan atau lembaga domestik.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa China sangat terbuka dan sebagai upaya untuk membangun citra sehingga China tidak hanya dianggap sebagai tujuan wisata, melainkan juga pusat kreativitas dan teknologi mutakhir, demikian komentar Direktur Pusat Diplomasi Ekonomi Fudan University Song Guoyou yang dikutip Global Times.

Kepala Bagian Orang Asing Badan Imigrasi China (SIA) Chen Bin menyebutkan bahwa kebijakan preferensi imigrasi tersebut sudah diterapkan sejak 2015 di 16 provinsi dan kota setingkat provinsi, di antaranya Beijing, Shanghai, dan Guangdong.

Kantor imigrasi di beberapa daerah telah menerbitkan 133.000 visa dan izin tinggal bagi pengusaha, investor, tenaga teknis profesional, dan tenaga berbakat asing lainnya.

Pusat pelayanan imigrasi juga telah didirikan di beberapa tempat yang menjadi konsentrasi warga asing untuk memberikan informasi keimigrasian, perjalanan, bantuan hukum, dan bahasa.

Kebijakan tersebut diambil di tengah maraknya pemberitaan tentang perlakuan kasar petugas kepolisian terhadap orang asing dan penangkapan warga asing di China yang terlibat peredaran narkoba.

Para pengamat di China juga mengingatkan pemerintah setempat tetap memperketat masuknya orang asing seperti guru tak resmi Bahasa Inggris dan mereka yang memiliki catatan kriminal.

Sebenarnya regulasi visa bagi orang asing yang bekerja di China berlaku efektif sejak 1 Januari 2018.

Para pekerja asing dibagi dalam tiga kategori, yakni sesuai besaran gaji dengan standar A, B, dan C; latar belakang pendidikan; kelancaran berbahasa Mandarin; umur; dan tempat kerja. 
 

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Eliswan Azly
Copyright © ANTARA 2019