Pembagian masker yang kita lakukan ini untuk mencegah terjadinya infeksi saluran pernapasan (ISPA) dan gangguan tenggorokan bagi masyarakat di Aceh Barat
Meulaboh (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, membagikan 2.500 masker kepada seluruh pengguna jalan di ruas jalan protokol di Kota Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat guna mencegah dampak kabut asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan yang kini masih terjadi di daerah tersebut.

"Pembagian masker yang kita lakukan ini untuk mencegah terjadinya infeksi saluran pernapasan (ISPA) dan gangguan tenggorokan bagi masyarakat di Aceh Barat," kata Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Syarifah Junaidah kepada ANTARA, Kamis di Meulaboh.

Masker tersebut dibagikan secara gratis oleh petugas dengan memfokuskan di beberapa, titik di antaranya di perempatan Simpang Kisaran, ruas Jalan Manekroo, Jalan Lintas Banda Aceh-Meulaboh tepatnya di kawasan Desa Seuneubok serta di ruas Jalan Imam Bonjol, Meulaboh.

Menurut Syarifah, salah satu upaya pencegahan terjadinya gangguan kesehatan terhadap pengguna jalan atau masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, harus dilakukan dengan cara pemakaian masker agar warga tidak terhirup kabut asap.

Kabut asap yang ditimbulkan dari kebakaran lahan tersebut, katanya, sangat berbahaya bagi kesehatan, karena bisa menyebabkan iritasi pada bagian mata, gangguan pernapasan serta menyebabkan gangguan kesehatan.

Dengan adanya pembagian masker ini, Dinas Kesehatan berharap masyarakat dapat terhindar dari dampak kabut asap dan senantiasa diimbau agar tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Kami akan terus melakukan pembagian masker khususnya di titik rawan sebaran kabut asap, sekaligus mengedukasi masyarakat agar mewaspadai sebaran kabut asap," kata Syarifah Junaidah.

Baca juga: Titik kebakaran lahan di Aceh Barat semakin bertambah akibat kemarau

Baca juga: Kebakaran 122,4 hektare lahan di Aceh Barat sulit dipadamkan

Baca juga: 255 hektare hutan dan lahan di Aceh terbakar

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019