Dengan BWA selama 12 tahun ini fokus menggarap wakaf sebagai gaya hidup, Alhamdulillah mulai banyak terbuka ada wakaf dengan bermacam variasinya,
Semarang (ANTARA) - Direktur Operasional dan Keuangan Badan Wakaf Al Quran (BWA), M Ichsan Salam mengatakan literasi mengenai wakaf di tengah masyarakat tumbuh dengan baik seiring meningkatnya kepedulian dengan sedekah amal jariyah.

"Orang saat ini sudah mulai banyak bicara soal wakaf secara luas, tidak seperti dulu yang lebih sering terkait dengan kuburan, masjid dan sekolah," kata dia di sela penyerahan wakaf perahu dan alat tangkap ikan dari PT Asuransi Jasa Indonesia untuk nelayan di Desa Kutawaru, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis.

Baca juga: BWA salurkan wakaf perahu dan jala bagi nelayan

Menurut dia, saat ini umat dan masyarakat sudah mulai terbuka soal wakaf tidak terbatas pada cakupan sempit tapi sudah merambah adanya wakaf air bersih, Al Quran, listrik, wakaf perahu, toko retail, wakaf peternakan dan lain-lain.

Wakaf, ujarnya merupakan sedekah jariyah yang secara syariah pahalanya tidak akan putus selama materi tersebut tetap digunakan. Pahala terus mengalir baik saat pemberi wakaf itu hidup ataupun meninggal.

"Dengan BWA selama 12 tahun ini fokus menggarap wakaf sebagai gaya hidup, Alhamdulillah mulai banyak terbuka ada wakaf dengan bermacam variasinya," tambah dia.

Baca juga: BWI: dorong generasi muda wakaf saham

Wakaf, kata dia memang saat ini kalah populer dengan zakat dan infak. Hanya saja dia mengingatkan bahwa sejatinya manfaat wakaf itu tidak kalah penting bagi pemberdayaan umat bagi setiap kalangan.

Sifat harta wakaf, lanjut dia tidak sekali dipakai habis sebagaimana zakat dan sedekah lainnya. Maka secara syariah pengelolaan wakaf menuntut adanya pengelola aset atau nadzir. Bahkan dalam beberapa contoh nadzir mampu melipatgandakan dan memproduktifkan nilai wakaf untuk kemaslahatan umum.

"Manfaat zakat dan infak itu tidak seberlanjut wakaf. Dalam wakaf terdapat kewajiban adanya lembaga nadzir atau pengelola aset yang secara syariah dituntun untuk mengelola, merawat aset hingga terus bermanfaat, beda dengan zakat dan sedekah lain," jelas dia.

"Banyak hal kalau kita mau berinovasi dalam wakaf. Karena wakaf itu tidak seperti zakat diambil dari kalangan tertentu disalurkan ke orang tertentu. Dengan wakaf itu amal jariyah terus mwengalir," tambahnya.

Baca juga: BWI sasar dunia pendidikan promosikan wakaf

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019