Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur melarang penggunaan kemasan plastik sekali pakai, tas kresek, styrofoam, dan sebagainya bagi jajaran pegawainya, termasuk tamu, untuk mengurangi sampah plastik. Perlu ratusan tahun untuk mengurai sampah-sampah berbasis hidrokarbon sintesis itu secara alami. 

"Kebijakan ini kami berlakukan setelah Lebaran kemarin. Pokoknya, kemasan plastik sekali pakai apa saja, tidak boleh," kata Kepala Sudin LH Jakarta Timur, Budi Mulyanto, di Jakarta, Kamis.

Larangan penggunaan plastik sekali pakai di lingkup Sudin LH Jakarta Timur itu mencakup seluruh staf yang ada di wilayah itu yang jumlahnya lebih dari 1.000 orang, termasuk tamu yang akan memasuki kantor itu.

Jika ada tamu yang terlihat membawa kemasan plastik, petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk akan langsung memberitahukan kebijakan itu.
"Begini, sebelum mengimbau masyarakat, kami harus bisa mencontohkan dari diri sendiri dulu. Istilahnya, kami harus menjadi teladan," katanya.

Juga baca: Kepulauan Seribu kampanyekan kurangi sampah plastik melalui tumbler

Juga baca: Menteri LHK beberkan strategi pengurangan sampah plastik di laut

Juga baca: Pengamat: Institusi pemerintah harus beri teladan kurangi plastik

Sebagai instansi yang menaungi persoalan lingkungan hidup, kata dia, tentunya harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Sebagai gantinya, para pegawai telah terbiasa membawa botol minum yang bisa dicuci, termasuk sedotan yang terbuat dari besi tahan karat.

Bahkan, tidak ada minuman kemasan plastik yang disajikan saat rapat-rapat. Gantinya, disediakan gelas kaca untuk menikmati minuman, di antaranya air putih, teh, dan kopi.

Dia akui, kebijakan melarang penggunaan kemasan plastik sekali di lingkup instansi yang dia pimpin didasari keprihatinan kian banyaknya sampah plastik.

Ia memastikan sejauh ini kebijakan tersebut berjalan baik dan ditaati seluruh jajarannya, apalagi ada sanksi bagi yang tidak mematuhinya. "Boleh dicek. Semua pegawai di sini bawa 'tumbler'. Ya, awalnya susah, tetapi harus dibiasakan," kata Budi, seraya menunjukkan "tumbler" yang dibawanya.

Sementara itu, Susana, pegawai Sudin LH Jakarta Utara mengaku seluruh pegawai, termasuk kontrak sudah terbiasa membawa botol minuman sendiri dari rumah.

Termasuk, ketika membeli makanan atau jajanan, kata dia, mereka akan menyiapkan tempat yang sudah dibawa dari rumah. "Kami harus memberi contoh yang baik. Lihat saja, tidak ada yang bawa-bawa plastik kresek. Sanksinya, bisa diberikan surat peringatan," katanya.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019