Tangerang (ANTARA) -

Aparat Polresta Tangerang, Banten, membekuk RS (34) bandar narkoba jenis ganja di rumahnya di Rawa Lumbu, Kelurahan Pengasinan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan mengamankan ganja siap edar seberat 150 kilogram.

"Petugas beberapa kali menyamar untuk dapat menangkap pelaku yang selalu berpindah tempat," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif di Tangerang, Kamis malam.

Baca juga: Kuli bangunan terlibat peredaran 169 kilogram ganja

Sabilul mengatakan petugas mendapatkan informasi mengenai akan adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Kota Bekasi ke wilayah Tangerang.

Dia mengatakan pihaknya mencocokkan informasi tersebut dengan jaringan yang telah terungkap sebelumnya sebagai bagian dari proses pengembangan.

Petugas kemudian berupaya menindaklanjuti dan ada satu orang anggota yang ditugaskan secara khusus untuk menyamar sebagai pembeli maka terjalin komunikasi.

Baca juga: BNN akan replanting belasan hektare ladang ganja di Aceh

"Walau telah mendapat akses komunikasi, ternyata tidak mudah untuk bisa mendekati apalagi menyepakati adanya transaksi dengan orang yang sudah dijadikan target operasi (TO) itu," katanya.

Menurut dia, pelaku sangat hati-hati dalam menerima pembeli ada seseorang yang menghubungi serta tidak menyebutkan nama dan lokasi keberadaannya.

Dia menambahkan pelaku meminta untuk datang ke suatu tempat di wilayah Kota Tangerang untuk bertransaksi pada pukul 23.00 WIB, tapi beberapa jam kemudian dibatalkan.

Selang beberapa jam, petugas berupaya menghubungi kembali untuk bertransaksi lalu disepakati di Grogol, Jakarta Barat juga dibatalkan.

"Janji disepakati pada pukul 21.00 WIB di sebuah lokasi di Bekasi dan meminta ganja yang dipesan," kata mantan Kapolres Jember, Jawa Timur itu.

Polisi meringkus pelaku setelah menunjukkan sebuah kardus yang berisikan 10 bal daun ganja kering yang dibungkus lakban warna cokelat.

Namun di rumah tersangka, petugas menemukan sembilan kardus dan tiga bungkus plastik besar warna hitam berisi ganja yang disimpan di kamar tidur.

"Pengakuan pelaku kepada petugas bahwa hanya melayani pembeli dalam jumlah besar minimal 10 kilogram ganja," katanya.

Pengakuan lain bahwa ganja itu berasal dari Aceh yang awalnya dengan berat 250 kilogram tapi telah terjual 100 kilogram di Jakarta dan sekitarnya.

Sabilul menambahkan petugas berupaya untuk mengembangkan kasus tersebut dan RS saat ini ditahan di Mapolresta Tangerang.
 

Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019