Pada era keterbukaan saat ini semuanya serba transparan, sehingga tugas kita tidak ringan, kalau kita tidak sungguh-sungguh maka akan terlihat dengan jelas sekali dan sebagai aparat pemerintah akan terpantau oleh publik kinerjanya.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi laporan keuangan kementerian tersebut selama lima tahun berturut-turut atau tepatnya dari tahun anggaran 2014 sampai 2018.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasih dari Pak Menteri kepada seluruh pengelola anggaran yang telah mendukung selama hampir lima tahun ini, sehingga Kemenkop dan UKM berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK lima tahun berturut-turut," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Rully Indrawan menyampaikan hal tersebut saat membuka Rakor Sistem Akuntansi Instansi (SAI) dalam rangka penyusunan laporan keuangan Kementerian Koperasi dan UKM Semester I TA 2019, di Jakarta, Kamis (18/7).

Ia mengutarakan harapannya agar semua pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan ini tetap mempertahankan opini WTP tersebut.

Baca juga: Pemerintah tingkatkan kualitas data koperasi nasional melalui ODS

"Pada era keterbukaan saat ini semuanya serba transparan, sehingga tugas kita tidak ringan, kalau kita tidak sungguh-sungguh maka akan terlihat dengan jelas sekali dan sebagai aparat pemerintah akan terpantau oleh publik kinerjanya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Kemenkop dan UKM Elly Muchtoria dalam menyatakan harapannya bahwa dengan pelaksanaan Rakor SAI ini, laporan Keuangan Kemenkop dan UKM yg merupakan hasil konsolidasi laporan keuangan dari 347 satuan kerja dapat tersaji secara akurat, akuntabel dan tepat waktu.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM juga terus meningkatkan kualitas data koperasi di seluruh Indonesia melalui pembenahan Online Data System (ODS).

Kepala Biro Perencanaan Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa ODS Kemenkop UKM termasuk yang mendapat penilaian baik di antara ODS kementerian dan lembaga lain.

"Publik juga bisa mengakses ODS kita dengan mudah melalui HP-nya. Intinya, seluruh data di Kemenkop dan UKM Center bisa dilihat publik, bagi yang ingin tahu tentang nama koperasi, UKM, hingga informasi lain terkait Kemenkop," katanya.

Zabadi menekankan, ODS juga bisa dijamin sebagai patokan dasar bagi dinas koperasi di daerah dalam memberikan rekomendasi atau bantuan program kepada koperasi atau UKM di wilayahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa koperasi seluruh Indonesia yang sudah masuk ke dalam ODS Kemenkop dan UKM sebanyak 126.343 unit sampai dengan semester I tahun 2019.
Baca juga: Anggaran Kemenkop dan UKM 2018 terealisasi 90,89 persen

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019