Untuk itu, petinggi parpol sebaiknya melakukan seleksi internal secara sungguh-sungguh terhadap kader-kadernya yang diproyeksikan duduk di kabinet daripada ramai-ramai di publik dalam rangka mempengaruhi presiden untuk mendapatkan kursi menteri seban
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pengamat hukum Universitas Jember Dr Bayu Dwi Anggono mengatakan kabinet yang akan dibentuk oleh presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dalam Kabinet Kerja jilid II harus diisi oleh orang-orang yang profesional di bidangnya baik yang berasal dari partai politik maupun bukan.

"Melihat pidato Visi Indonesia yang disampaikan pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pekan lalu, setidaknya masyarakat sudah mendapat gambaran bagaimana kabinet yang akan dibentuk pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat.

Baca juga: Presiden Jokowi diyakini pertahankan menteri profesional di kabinet

Baca juga: Surya Paloh: Kursi menteri hak prerogatif Presiden Jokowi

Baca juga: PSI perkenalkan kader kepada Presiden Jokowi


Menurutnya Kabinet Kerja Jilid II harus diisi oleh orang-orang profesional di bidangnya yang memiliki kecakapan dalam bekerja, memiliki integritas dan rekam jejak yang baik, fokus pada tugasnya untuk menyukseskan program kerja presiden dan wakil presiden hingga akhir masa jabatan pada 2024 dan tidak memiliki agenda politik lain, selain yang telah ditetapkan presiden.

"Kabinet profesional itu bisa saja diisi dan bersumber dari orang dengan latar belakang dari partai politik, namun orang-orang yang ditugaskan oleh parpol tersebut haruslah tetap memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi," katanya.

Ia mengatakan hal tersebut mengacu dalam sistem presidensial karena presiden lah pada akhirnya yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh publik atas kinerja kabinetnya.

"Untuk itu, petinggi parpol sebaiknya melakukan seleksi internal secara sungguh-sungguh terhadap kader-kadernya yang diproyeksikan duduk di kabinet daripada ramai-ramai di publik dalam rangka mempengaruhi presiden untuk mendapatkan kursi menteri sebanyak-banyak untuk parpol mereka," tuturnya.

Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Unej itu juga meminta para elit parpol untuk memenuhi kriteria yang diminta presiden sekaligus menghindari untuk mengirimkan calon menteri hanya atas dasar kedekatan si calon menteri dengan petinggi parpol, namun kurang cakap dalam bekerja.

"Parpol harus mau menerima jika calon menteri yang dikirim, ditolak oleh presiden dan diminta mengganti dengan figur yang lain yang lebih memenuhi kriteria presiden," ucap pakar hukum tata negara itu.

Bayu menjelaskan parpol punya tanggung jawab untuk ikut menyukseskan kabinet Jokowi - Maruf Amin karena fungsi parpol dalam sistem ketatanegaraan adalah ikut menghadirkan kesejahteraan sosial dan sukses tidaknya kabinet tersebut dalam memenuhi ekspektasi publik juga akan berpengaruh kepada citra parpol pada pemilu mendatang.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo dalam wawancara khusus dengan Tim LKBN ANTARA di Istana Merdeka Jakarta beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa Kabinet Kerja Jilid II akan fokus pada tiga hal yakni penguatan pondasi pada penyelesaian proyek infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, dan reformasi birokrasi.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019